Senin, 22 Jun 2026 17:07 WIB

Tolak Tudingan Korupsi Berjamaah, Kades di Bojonegoro Kembalikan Hibah Mobil Siaga

Deretan Mobil Siaga Desa yang dikembalikan. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Deretan Mobil Siaga Desa yang dikembalikan. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah kepala desa di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro ramai-ramai mengembalikan Mobil Siaga Desa, hibah dari Pemkab Bojonegoro. 

Pengembalian Mobil Siaga Desa tersebut merupakan bentuk protes dan penolakan para kades karena tudingan korupsi berjamaah. 

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

Hal itu buntut dari mencuatnya kasus dugaan penyimpangan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2022 untuk pengadaan Mobil Siaga Deaa yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Para kades dengan kompak mengembalikan mobil ke kantor Kecamatan Kedungadem. Kini puluhan mobil berwarna putih itu nampak terparkir rapi di halaman dan jalan depan kantor kecamatan. 

Kades Tumbrasanom Kecamatan Kedungadem Juminto mengatakan bahwa ia bersama kades yang lain bakal mengembalikan mobil siaga ke Pemkab Bojonegoro. Hal itu dilakukan lantaran para kades merasa kecewa dan tidak terima dianggap melakukan korupsi berjamaah dari pengadaan mobil siaga tersebut. 

"Rencananya besok, kita kembalikan ke Pemkab Bojonegoro. Karena banyak yang beranggapan bantuan ini menjadi ajang korupsi para kades," ujar Juminto, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Padahal, kata Juminto mereka hanya melaksanakan program bupati sebagaimana yang tertuang dalam Perbup tentang pengadaan mobil siaga. 

Dalam perkara ini para kades merasa seolah menjadi kambing hitam yang ditumbalkan atas program yang dibuat oleh pembuat kebijakan. Sementara aktor perumus dan yang menetapkan tidak tersentuh. 

"Ini kita masih menunggu intruksi dari Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) sebelum kita berangkatkan, dan ini juga belum terkumpul semua, rencananya besok kita titipkan mobil siaga yang kita terima secara serempak ke Pemkab Bojonegoro," tutupnya. 

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bojonegoro pada Selasa (28/5/2024) memanggil sebanyak 22 Kades di Kecamatan Kedungadem untuk diperiksa terkait dugaan korupsi kasus mobil siaga. 

Dari 22 kades, hanya 19 kades yang menghadiri pemeriksaan. Sedangkan, tiga lainnya tak hadir karena sakit dan tengah melaksanakan ibadah haji.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.