Senin, 15 Jun 2026 08:56 WIB

Pengusaha Hiburan Minta Dilibatkan dalam Penggodokan Ranperda KTR di DPRD Jatim

Kantor DPRD Jatim. (dok. jatimnow.com)
Kantor DPRD Jatim. (dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Wacana ini pun menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak. Termasuk aspirasi para pemangku kepentingan terdampak yang berharap dilibatkan dalam proses perumusannya.

Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya, George Hadiwiyanto berharap pihaknya ikut terlibat dalam pembahasan ini. Hal ini dikarenakan tempat hiburan tidak bisa lepas dari konsumen rokok. Mereka juga sudah berupaya menerapkan dan menyediakan tempat khusus merokok.

Baca Juga: KPK Angkut 2 Koper Hitam Usai Periksa 15 Saksi Dana Hibah Jatim di Probolinggo

“Seharusnya kami diajak bicara juga. Saya belum tahu jika ada rancangan aturan baru terkait KTR. Padahal, kita sama-sama tahu bahwa tempat hiburan tidak bisa dilepaskan dari konsumen rokok. Selama ini, kami pelaku usaha sudah berinisiatif untuk menerapkan dan menyediakan tempat khusus merokok dan ruangan bagi orang yang tidak merokok," ujarnya, Senin (27/5/2024).

George menegaskan sebagai mitra pemerintah, Hiperhu mendukung penuh langkah pemerintah untuk mengatur KTR. Oleh sebab itu, semestinya pemerintah menyediakan ruang dan kesempatan bagi para pelaku usaha untuk memberi masukan terkait Raperda KTR ini agar sesuai dengan realitas di lapangan.

“Harapannya kami bisa memberikan poin-poin masukan sehingga nanti jika diimplementasikan, peraturan ini bisa terlaksana dengan baik. Bagaimana kami bisa menyelaraskan kenyamanan pengunjung, operasional tetap berjalan, dan peraturan juga bisa ditegakkan," lanjutnya.

Menurut George, Ranperda ini ada konsekuensi yang berdampak pada operasional usaha. Misalnya, kebutuhan penyediaan sarana atau fasilitas yang aman, nyaman dan layak yang harus dipenuhi terkait penyelenggaraan KTR.

“Hukum itu harus equal kan. Harus pula diimplementasikan merata. Peraturan apapun, yang penting pada praktiknya, pengawasannya konsisten dan tegas. Makanya semuanya perlu dilibatkan, perlu diakomodir stakeholder yang terdampak," tuturnya.

Baca Juga: DPRD Jatim Temukan Penyebab Utama Longsor di Jalur Ponorogo-Pacitan

Sementara itu Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur Dwi Cahyono menambahkan mereka berkomitmen menaati peraturan yang berlaku. Sebagai langkah nyata atas ketaatan pihak restoran dan hotel khususnya dengan status bintang tiga hingga lima, Dwi menyebut anggota PHRI Jawa Timur sudah menyediakan ruangan khusus bagi perokok yang terpisah dari area untuk non-perokok.

“Pelaku usaha hotel dan restoran di Surabaya sudah sangat menaati aturan KTR yang sudah ada. Baik konsumen maupun karyawan sudah tahu masing-masing hak dan kewajibannya," terangnya.

Adapun terkait Raperda KTR Jatim ini, Dwi menegaskan pada prinsipnya PHRI mendukung pemerintah. Walaupun demikian, harus diakui yang menjadi pekerjaan berat adalah pengawasan.

Baca Juga: Khofifah Bantah Terima Fee Ijon dalam Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim

“Penegakan aturan itu harus tegas, pengawasan jangan lemah. Jangan sampai ada oknum-oknum yang muncul," ungkapnya.

Dwi juga mengingatkan bahwa kinerja hotel, restoran dan tempat hiburan terhadap target penerimaan pajak tahun ini terasa berat. Hal ini tidak terlepas karena tingkat okupansi hotel, restoran, tempat hiburan dalam beberapa bulan terakhir menurun sekalipun ada momen libur panjang.

“Realisasinya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Anomali ini juga dirasakan beberapa daerah lain. Semoga ini bisa menjadi perhatian bersama," tutupnya

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.