Selasa, 16 Jun 2026 04:02 WIB

Inspektorat Tulungagung Beri Sanksi Etik ASN Maju Pilkada 2024

Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang aparatur sipil negeri (ASN) di Pemkab Tulungagung dikenakan sanksi etik. Hal itu berkaitan dengan pencalonannya di Pilkada 2024 Tulungagung.

Sejauh ini, terdapat 4 ASN yang diketahui telah mendaftar ke sejumlah partai politik untuk maju di Pilkada. Mereka adalah Kepala Dinkes Tulungagung, Kasil Rohmad, Kepala Disnakertrans Tulungagung, Agus Santoso, Kepala DLH Tulungagung, Santoso dan Camat Tulungagung, Hari Prastijo.

Baca Juga: 3 Koper Diamankan KPK Dari Penggeledahan Kantor Pemkab Tulungagung

Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan, ada 4 ASN yang berencana maju Pilkada 2024 Tulungagung. Salah satunya, 1 ASN dikenakan sanksi etik oleh Inspektorat Tulungagung. ASN tersebut, terbukti melanggar kode etik.

"Ada 1 ASN yang dikenakan sanksi pelanggaran kode etik," ujarnya, Jumat (17/05/2024).

Baca Juga: Ahmad Baharudin Jadi Plt Bupati Tulungagung Usai Gatut Sunu Ditangkap KPK

Meskipun begitu, ASN ini dinilai melanggar kode etik bukan karena proses pendaftarannya. Namun terkait video deklarasi dukungan kepada ASN tersebut. Tri Hariadi sendiri enggan menyebutkan nama ASN yang dimaksud.

"Ada video deklarasi yang beredar. Di dalam video tersebut menunjukan ASN yang bersangkutan melakukan deklarasi," terangnya.

Baca Juga: 127 Jabatan Kepsek di Tulungagung Kosong, Bupati Pastikan Pengisian Tanpa Calo

Disinggung ASN yang mendaftar sebagai bakal calon (bacalon) di Pilkada 2024 Tulungagung, Hariadi mengaku saat ini Pemkab Tulungagung masih melakukan konsultasi kepada pemerintah pusat. Mereka masih mengkaji SKB tahun 2022 tentang netralitas ASN dengan UU ASN terbaru.

"Kalau soal pendaftaran ke partai, kami menunggu dulu hasil konsultasi dengan pemerintah pusat," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.