Daftar Daerah di Jatim yang Memenuhi Syarat Maju Jalur Independen Pilkada 2024
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Rabu, 15 Mei 2024 08:31 WIB
jatimnow.com - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) jalur perseorangan alias independen sepi peminat.
Terbukti tak ada yang menyerahkan dokumen syarat dukungan pencalonan selama 8-12 Mei 2024 ke KPU Jatim.
Baca Juga: Foto: Podcast KPU Jatim, Solusi Edukasi Pemilih yang Hemat Biaya
Di sisi lain, ada sejumlah bapaslon independen yang menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal di 8 kabupaten/kota di Jatim. Hal ini diungkap oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim, Choirul Umam.
Umam, sapaan akrabnya mengatakan, 5 daerah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan. Meski demikian, lanjut dia, masih harus dilakukan verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.
Baca Juga: KPU Jatim Gandeng PFI Surabaya Gelar Pelatihan Optimasi SEO Fotografi
"Lima diterima, yaitu Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan Kota Malang ini ada dua orang yang menyerahkan," katanya, Selasa (14/5/2024).
Sedangkan tiga di antaranya terpaksa dikembalikan karena belum memenuhi syarat dukungan.
Baca Juga: KPU dan PFI Surabaya Resmikan Pameran Foto dan Karikatur Pilkada Serentak 2024
"Tiga dikembalikan karena jumlahnya tidak memenuhi syarat. Yakni Kabupaten Bondowoso, Kota Kediri, dan Kota Surabaya," ujarnya.
Editor : Endang Pergiwati