Kamis, 18 Jun 2026 11:10 WIB

4 Kades Bojonegoro jadi Tersangka Korupsi BKK 2021, Total Senilai Rp1,2 Miliar

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di dampingi yang didampingi Kanit I Subdit III Tippikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol I Putu Angga Feriyana, saat memeberikan keterangan pada awak media (dok Polda Jatim for jatimnow.com)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di dampingi yang didampingi Kanit I Subdit III Tippikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol I Putu Angga Feriyana, saat memeberikan keterangan pada awak media (dok Polda Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Ditreskrimsus Polda Jatim tetapkan 4 Kepala Desa di Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Bojonegoro tahap I tahun 2021.

Kepala Desa yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni WST (Kades Tebon), SPR (Kades Dengok), SKR (Kades Purworejo), dan SYF (Kades Kuncen).

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan bahwa penyidik Unit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus telah menetapkan 4 Kepala Desa di Kecamatan Padangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan dana BKKD Bojonegoro tahap 1 tahun 2021.

Dalam kasus ini, para kades terbukti telah melakukan penyimpangan pengelolaan dana BKKD Kabupaten Bojonegoro tahap 1 tahun 2021 dengan melaksanakan pengerjaan menunjuk Bambang Soejadmiko sebagai pelaksana pengerjaan proyek pembangunan jalan tersebut tanpa melalui prosedur yang berlaku.

“Adapun proses penunjukan pelaksana pekerjaan tanpa melalui mekanisme lelang terlebih dahulu, sebagaimana diatur di dalam Peraturan Bupati Bojonegoro, Nomor: 11 Tahun 2021, tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa,” jelasnya.

Selain itu, para tersangka juga terbukti memanipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan pengerjaan proyek yang bersumber dari dana BKK tahun 2021. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan oleh para tersangka senilai Rp1.288.388.963,54. atau lebih dari Rp1,2 miliar.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Rinciannya, tersangka WST Kades Tebon senilai Rp392.813.395,13 kemudian SPR Kades Dengok senilai Rp337.702.760,62 , selanjutnya SKR Kades Purworejo senilai Rp370.329.370,29 dan tersangka SYF Kades Kuncen senilai Rp187.543.437,50 .

“Motif pelaku yakni untuk memperkaya diri sendiri,” tegasnya.

Selain menahan 4 tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dari masing-masing tersangka berupa dokumen proposal permohonan BKK tahun 2021.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Kemudian dokumen verifikasi hasil survey lapangan tentang kelayakan mendapatkan BKK, dokumen permohonan pencairan Tahap I BKK TA 2021, surat permintaan pembayaran, surat perintah membayar dan surat perintah pencairan Dana Desa, bukti kwitansi, LPJ dari masing-masing Desa Tebon, Desa Dengok, Desa Purworejo, dan Desa Kuncen.

"Saat ini, keempat tersangka sudah ditahan di Mapolda Jatim, guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.