Sabtu, 20 Jun 2026 03:04 WIB

Kasus Dugaan Korupsi PUPR Sampang, Polda Jatim Periksa 7 Saksi dan 3 Broker

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan pada awak media (dok Polda Jatim for jatimnow.com)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan pada awak media (dok Polda Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang pada anggaran 2020, masih terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim kini memeriksa 10 orang saksi, 3 orang di antaranya broker proyek.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto mengatakan tim penyidik Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa 10 orang saksi, mulai dari Direktur dan Pelaksana CV.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Selain itu, menurut Dirmanto, tim penyidik bakal meminta keterangan para saksi ahli, di antaranya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli kostruksi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

“Saksi ahli BPKB kita perlukan terkait jumlah kerugian negara yang diakibatkan dugaan kasus korupsi ini,” ujar Kombespol Dirmanto, Selasa (7/5/2024).

Keterangan dari saksi ahli itu, lanjut Dirmanto, untuk mengorek informasi terkait analisa hasil pengerjaan berikut keterangannya untuk uji, termasuk hasil volume pekerjaan.

“Penyidik juga memeriksa 3 orang saksi yang berperan sebagai broker atau pencari CV, untuk dimintai keterangan,” sambungnya.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Ketiga broker ini diperiksa karena ada dugaan peran mencarikan company profile CV, membantu proses pencairan dan menerima fee dari CV.

Namun disinggung soal beredarnya kabar surat panggilan polisi yang telah beredar luas untuk pemanggilan saksi yang tertulis Tersangka, Kabid Humas Polda Jatim menegaskan hal itu tidak benar. Saat ini, pihaknya masih menelusuri terkait beredarnya kabar yang tidak benar tersebut.

Menurutnya, surat panggilan yang beredar luas di masyarakat dan media tersebut diduga telah dirubah atau diedit oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

“Jadi kami tegaskan surat panggilan itu bukan menetapkan sebagai tersangka, tetapi dipanggil sebagai saksi terlapor,” tegasnya.

Atas kejadian itu, Dirmanto berharap kepada masyarakat dan semua pihak untuk bersama-sama mendukung Polri dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini.

“Kami mohon public, termasuk rekan media untuk memberitakan sesuai yang didapat dari narasumber yang berkompeten, agar tidak terjadi berita hoax atau menyesatkan,” pintanya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.