Jumat, 19 Jun 2026 09:17 WIB

Pak Yes Lantik Ulang 50 Pejabat Pemkab Lamongan Rekomendasi Kemendagri

Bupati Yes saat melantik 50 pejabat Pemkab Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Bupati Yes saat melantik 50 pejabat Pemkab Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi melantik ulang 50 pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan yang sempat terimbas Surat Edaran (SE) Kemendagri terkait larangan mutasi jabatan jelang Pilkada terbitan 19 Februari lalu.

50 pejabat tersebut, di antaranya berasal dari 48 pejabat administrator dan pengawan serta 2 pejabat pimpinan tinggi pratama.

Baca Juga: Puluhan Pejabat Pemkot Probolinggo Dimutasi, Ini Harapan Wali Kota

Ke-50 pejabat ini, sebelumnya terimbas SE Kemendagri yang sempat menuai pro-konra yang kemudian mendapat rekomendasi untuk melantik ulang yang digelar Selasa (7/5/2024) hari ini.

Dalam sambutannya, Pak Yes menekankan agar para pejabat yang dilantik ulang bisa menjadikan kejadian ini sebagai upaya untuk terus mengoptimalkan kinerja.

"Sesuai ketentuan peraturan dan undang-undang. Pelantikan ini harus dilakukan meski sudah melaksanakan tugas sebelumnya. Semoga bisa semakin menguatkan dalam melaksanakan tugas sehari-hari," kata Pak Yes, Selasa (7/4/2024).

Baca Juga: Tingkatkan Indeks Harapan Hidup, Pemkab Lamongan Ajak 600 Lansia Peringati HLUN

Pak Yes melanjutkan bila pelantikan ini sebagian penyegaran dalam mencapai efektifitas kinerja perangkat daerah dapat mempercepat pembangunan, dan harmonisasi sosial.

"Saya harap kesempatan ini dilakukan sebaik-baiknya dan melaksanakan tupoksi secara maksimal. Tanggung jawab kita merealisasikan keinginan masyarakat," urainya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan Shodikin mengungkapkan, sebanyak 50 pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan sebelumnya telah dilantik pada 22 Maret lalu.

Baca Juga: Hari Jadi ke-457 Lamongan, Momen Perkuat Basis Ekonomi Lewat Sektor Pangan

BKPSDM Lamongan menerima surat pertama yang ditandatangani Dirjen Kemendagri RI Nomor. 100.2.2.6/3010/OTDA tertanggal 25 April 2024 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Lamongan.

"Nah surat yang kedua ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian No. 100.2.2.6/2049/SJ tertanggal 30 April 2024 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Lamongan," ujarnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.