Jumat, 19 Jun 2026 12:05 WIB

Pedagang Pasar Tradisional di Trenggalek Unjuk Rasa, Retribusi Naik 400 Persen

Pedagang pasar tradisional di Trenggalek saat menggelar aksi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Pedagang pasar tradisional di Trenggalek saat menggelar aksi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan pedagang dari sejumlah pasar tradisional melakukan aksi unjuk rasa di Pendapa Trenggalek. Aksi ini digelar buntut kebijakan Pemkab Trenggalek yang menaikkan retribusi pasar hingga 400 persen. Mereka keberatan dengan kebijakan ini dan meminta Pemkab menurunkan retribusi yang telah ditetapkan menjadi 30 persen.

Koordinator aksi, Sumarto mengatakan para pedagang di pasar tradisional keberatan dengan kenaikan retribusi yang ditetapkan Pemkab.

Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

Awalnya besaran retribusi mencapai Rp7 ribu per bulan naik menjadi Rp80 ribu per bulan. Nilai ini belum termasuk retribusi untuk kios.

"Demo ini merupakan respon penolakan pedagang atas pemberlakuan pajak retribusi yang tidak masuk akal," ujarnya, Senin (6/5/2024).

Sumarto mengungkapkan, sebenarnya para pedagang menerima kenaikan retribusi. Namun, kenaikan seharusnya tidak sampai 400 persen. Terlebih kondisi pasar kini semakin sepi. Para pedagang harus bersaing dengan sistem online maupun pasar modern lainnya.

"Kalau kenaikan pajak retribusi 30 persen para pedagang masih menerimanya. Tapi kalau 400 persen para pedagang menjerit," ungkapnya.

Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

Apabila tuntutan para pedagang tidak diterima oleh Pemkab Trenggalek, maka para pedagang akan melakukan aksi dengan jumlah masa lebih banyak. Selain itu, selama retribusi belum diturunkan, maka para pedagang tidak akan membayar retribusi.

"Kalau nantinya pasar mau ditutup silahkan. Tapi pemkab harus tahu, fungsi dan risiko pasar jika ditutup," tegasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara mengatakan, aksi demo yang dilakukan oleh ratusan pedagang pasar Trenggalek ini menjadi evaluasi pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

Meskipun kebijakan itu tidak dapat memuaskan semua pihak. Kenaikan pajak retribusi ini didasarkan pada Perda Nomor 8 Tahun 2023. Dimana perda tersebut merupakan perda penyesuaian tarif retribusi sebelumnya.

"Sebelum disahkan perda penyesuaian retribusi, tarif pajak retribusi didasarkan pada Perda Nomor 5 Tahun 2012. Artinya selama 12 tahun tidak ada penyesuaian tarif retribusi," jelasnya.

Disinggung soal tuntutan menurunkan tarif retribusi menjadi 30 persen, Syah mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan kajian atas tuntutan pedagang. Perubahan tarif retribusi sebenarnya hanya untuk kios, sedangkan untuk los tidak ada perubahan tarif.

"Terkait pedagang yang tidak mau membayar retribusi sebelum tarifnya diturunkan, kami akan mendiskusikannya dulu," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.