Selasa, 16 Jun 2026 06:06 WIB

Mendagri: Gus Muhdlor Segera Dinonaktifkan Pasca-Ditetapkan Tersangka

Mendagri Tito Karnavian didampingi Walikota Surabaya saat wawancara dengan awak media usai peringatan hari Otonomi Daerah (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Mendagri Tito Karnavian didampingi Walikota Surabaya saat wawancara dengan awak media usai peringatan hari Otonomi Daerah (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali bakal segera dinonaktifkan pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa sebagaimana regulasi yang ada, semua kepala daerah yang tersandung kasus dan ditetapkan sebagai tersangka secara otomatis akan dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah

"Soal itu (Penonaktifan Gus Muhdlor) ada aturannya. Semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka maka dia akan dinonaktifkan, setelah itu yang naik Plt (pelaksana), biasanya adalah wakilnya,” ujar Tito saat dijumpai di Balai Kota Surabaya dalam kegiatan Hari Otonomi Daerah XXVIII, Kamis (25/4/2024).

Mantan Kapolri periode 2016-2019 itu tidak membeber secara gamblang terkait status dari Gus Muhdlor. Tito hanya menjelaskan terkait aturan disiplin untuk Kepala daerah yang terjerat kasus tersebut.

"Saya bicara prosedur. Kalau seandainya baru ditetapkan sebagai saksi ya ga bisa nonaktif, kalau jadi tersangka itu bisa dinonaktifkan. Kalau seandainya sudah menjadi terdakwa, kemudian ada proses lain, maka pemberhentian semenatara, kalau terpidana ya pemberhentian permanen,” jelasnya.

Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

Selain itu, saat disinggung mengenai kasus korupsi yang menjerat Bupati Sidoarjo. Tito enggan berkomentar banyak, ia menyerahkan perkara tersebut sepenuhnya kepada KPK.

"Soal materi kasusnya itu urusan KPK, saya hanya bicara prosedur," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kabar terkait penetapan Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor itu sebagai tersangka baru dalam kasus perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

"Betul tersangka," kata Ali , Selasa (16/4/2024).

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.