Minggu, 21 Jun 2026 12:44 WIB

Pelantikan 500 Pejabat Pemkab Sidoarjo Dibatalkan, Nasibnya Bagaimana?

Saat pelantikan terhadap 500 pejabat pada Jumat 22 Maret 2024 lalu di Pendopo Delta Wibawa. (Foto: Dok. Humas Pemkab Sidoarjo for jatimnow.com)
Saat pelantikan terhadap 500 pejabat pada Jumat 22 Maret 2024 lalu di Pendopo Delta Wibawa. (Foto: Dok. Humas Pemkab Sidoarjo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemkab Sidoarjo terbitkan surat pembatalan pelantikan terhadap 500 pejabat yang dilaksanakan pada Jumat 22 Maret 2024).

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Sidoarjo nomor 821.2/815/438.1.1/2024 tentang Pembatalan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang terbit pada Senin (15/4/2024).

Baca Juga: Puluhan Pejabat Pemkot Probolinggo Dimutasi, Ini Harapan Wali Kota

Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati menerangkan surat edaran Kemendagri RI pada tanggal 29 Maret tidak memperbolehkan kepala daerah untuk melantik pejabat. Guna menjalankan roda pemerintah yang baik, Pemkab Sidoarjo patuh terhadap peraturan.

"Pelantikan kemarin tanggal 22 Maret, sedangkan surat edarannya 29 Maret baru terbit, sehingga mau tidak mau kita tanggal 5 April itu bersurat ke Kemendagri RI dan provinsi bahwa pelantikan itu dibatalkan per tanggal 19 April," ucap Fenny, Rabu (16/4/2024).

Ia melanjutkan karena hal tersebut, surat tersebut berlaku sebagaimana dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

Kendati demikian, pihak Pemkab Sidoarjo akan melakukan segala upaya. Sebelum batas waktu yang disampaikan berlaku.

"Pemberlakuan pas tanggalnya (19 April 2024) Pemkab Sidoarjo berusaha mendapatkan izin dari Kemendagri RI, karena di dalam itu ada pasal kecuali mendapatkan izin dari Kemendagri," terangnya.

"Jadi Pemkab Sidoarjo saat ini sedang berproses untuk mendapatkan izin tersebut, mudah-mudahan sebelum tanggal 19 April izinnya sudah terbit," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan jika izin dari Kemendagri RI tak kunjung terbit dan melewati batas SPMT, maka seluruh pejabat yang dilantik pada 22 Maret kemarin akan kembali ke posisinya semula.

Baca Juga: Perwakilan Kemendagri Hadiri Rapat Perdana ASN di Pemkab Tulungagung

Karena itu, ia menegaskan pihaknya berupaya keras agar izin Kemendagri tak lewat dari batas waktu SPMT, agar para pejabat yang sudah dilantik tidak terganggu akan hal tersebut.

Ia meminta, agar para pejabat yang dilantik agar tetap kerja secara normal seperti biasa. Karena pihaknya terus mengusahakan izin dari Kemendagri RI segera dapat diturunkan.

"Kerja sebagaimana mestinya, seperti biasa sambil Pemkab Sidoarjo berproses mendapatkan izin dari Kemendagri," pungkasnya.

Menurut pemaparannya, bila izin Kemendagri RI tak terbit, maka terdapat empat pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan kembali ke posisi awal. Yakni Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati yang akan kembali menjadi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Makhmud yang kembali menjadi Kepala BKD.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Buruh Konstruksi Sidoarjo Bebas Risiko Kerja

Selain itu, Dwijo Prawito yang menduduki Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo, akan kembali menjadi Kepala BPBD Sidoarjo. Serta, Budi Basuki akan kembali menempati posisi sebagai Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda dari Kepala BKD Sidoarjo.

"Ada pula 69 pejabat administrator, 158 orang pengawas serta 237 kepala SD negeri dan 27 orang kepala SMP negeri. Mereka nantinya akan kembali ke posisinya semula," jelasnya.

Pembatalan tersebut dilakukan untuk memenuhi ketentuan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) tanggal 29 Maret 2024. Isinya terkait larangan kepala daerah untuk melakukan mutasi pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan.

Pembatalan pelantikan pejabat dilakukan karena pelantikan tersebut dilakukan setelah tanggal 22 Maret 2024, yaitu tanggal yang dilarang untuk melakukan mutasi pejabat. Ditambah tidak adanya rekomendasi dari Kemendagri RI.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.