KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor jadi Tersangka Korupsi
- Penulis : Ahaddiini HM
- | Selasa, 16 Apr 2024 09:41 WIB
jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kabar terkait penetapan Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor itu sebagai tersangka baru dalam kasus perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo
"Betul tersangka," kata Ali , Selasa (16/4/2024).
Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter
Mudhlor Ali sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (16/2/2024) lalu sebagai saksi. Sebelumnya ia mangkir dari panggilan lembaga antirasuah tersebut.
"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," lanjut dia
Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK
Kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo sebelumnya sudah menetapkan dua tersangka.
Editor : Yanuar DURL : https://jatimnow.id/baca-67556-kpk-tetapkan-bupati-sidoarjo-gus-muhdlor-jadi-tersangka-korupsi