Kamis, 11 Jun 2026 02:23 WIB

PCNU Surabaya Protes Pembentukan Amil Zakat Tingkat RW

Aris dalam konferensi pers di Kantor PCNU Surabaya. (Foto: Humas PCNU Surabaya)
Aris dalam konferensi pers di Kantor PCNU Surabaya. (Foto: Humas PCNU Surabaya)

jatimnow.com - PCNU Surabaya bereaksi atas gejolak urusan amil zakat yang ditimbulkan Pemkot melalui surat nomor 400.9.7/6616/436.7.11/2024 tentang Pembentukan Sub Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kampung Madani.

Sikap penolakan ditunjukkan Lembaga Amil Zakat, Infaq, Shadaqah (Lazisnu) dan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Kota Surabaya. Kedua lembaga PCNU kompak mengkritik kebijakan Pemkot.

Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Sekretaris Lazisnu Surabaya, Aris Nurullah menganggap keberadaan Sub UPZ bakal menjadi pertanyaan serta kebingungan dari masyarakat.

"Mereka akan menjadi kebingungan bagaimana mereka akan menangani mekanisme manajemen penanganan pengolahan terhadap zakat yang ada," terang Aris dalam konferensi pers di Kantor PCNU Surabaya, dalam siaran resminya, Kamis (11/4/2024). 

Selama ini seluruh masjid dan musaa sudah terjalin dengan lembaga amil zakat yang sudah ada. Bila dipaksakan, maka hal tersebut menjadikan kontraproduktif.

Baca Juga: Mengulik Isi Pertemuan Ketua DPRD dengan PCNU Surabaya

"Karena mayoritas takmir masjid kita semuanya telah mendapatkan SK amil dari Lazisnu atau mendapatkan SK dari lembaga LAZ lainnya," jelasnya. 

Ia meminta, surat Pembentukan Sub UPZ Kampung Madani dihentikan serta dibatalkan. Mengingat persoalan penanganan zakat harus ditangani oleh orang yang paham betul.

"Harapan kami segera hentikan. Karena jadi amil tak mudah tak serta merta menunjuk seseorang seperti membeli suatu barang di toko kelontong. Tapi ada proses khusus yang dilakukan baik edukasi para amil, calon amil dengan memahami fiqihnya, regulasinya perundangan tentang zakat," bebernya.

Baca Juga: SIER Pamerkan Mobil Hias Kupu-Kupu Robotik Raksasa di Surabaya Vaganza 2026

Sementara, Ketua Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LMBNU), M Luqmanul Hakim pun turut memberikan sikap atas beredarnya SE pembentukan sub UPZ yang dirasa teralu tergesa-gesa. 

"Jadi kebijakan yang diambil oleh pemerintah itu harus berbasis kepada maslahah yang akan terjadi di tengah-tengah rakyatnya," ujarnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.