Senin, 15 Jun 2026 10:52 WIB

Kurator BHP Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI

  • Penulis :
  • | Selasa, 02 Apr 2024 11:44 WIB
Foto: Humas Kemenkumham Jatim
Foto: Humas Kemenkumham Jatim

jatimnow.com - Tim Kurator Kepailitan Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya terus menggali potensi harta pailit milik PT Rizki Robbi Izzati (RRI).

Dipimpin langsung oleh Kepala BHP Surabaya, Hendra Andy Satya Gurning tim melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit serta koordinasi dengan PT Sumber Ayem Makmur (SAM), Selasa (2/4/2023).

Baca Juga: 37 Warga Binaan High Resiko di Jawa Timur Dipindah Ke Nusakambangan

"PT SAM merupakan pengembang perumahan Tanjung Green Regency yang terletak di Desa Sukorejo, Nganjuk," ujar Hendra.

Sebelumnya, lanjut Hendra, tim kurator telah melakukan pemberesan dengan menjual beberapa bidang tanah yang terletak di lokasi perumahan Tanjung Green Regency.

"Namun masih dimungkinkan terdapat beberapa bidang tanah yang disinyalir merupakan aset dari PT. Rizki Robbi Izzati," jelas Hendra.

Pria asal Medan itu mengatakan untuk memastikan kebenaran formil maupun materiil terhadap bidang-bidang tanah yang belum teridentifikasi tersebut, tim kurator telah menetapkan strategi dan target.

"Pada triwulan kedua ini kami targetkan dapat memetakan potensi harta pailit di perumahan tersebut, diawali dengan melihat data site plan yang dimiliki PT SAM," urainya.

Baca Juga: Payung Hukum Koperasi Merah Putih se-Jatim Rampung

Dalam kesempatan tersebut, tim kurator bertemu dengan Anggota Tim Pengembang Perumahan Tanjung Green Regency, Prasetyo. Berdasarkan penuturannya, dari ratusan bidang yang telah berhasil terjual dan beberapa telah dilakukan penjualan oleh tim kurator.

"Diperkirakan masih terdapat 30 bidang yang kemungkinan besar atas nama PT RRI," tegas Hendra.

Meski begitu, perjuangan tim kurator di bawah naukan Kanwil Kemenkumham Jatim itu tak serta merta mulus. Salah satu kendala yang ditemui di lapangan adalah adanya sertifikat terhadap bidang tersebut dahulu diambil paksa oleh para mitra dari PT RRI pada awal kepailitan.

Baca Juga: Perdana WFA, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Tegaskan Disiplin Kerja

"Mengingat ada kekhawatiran para pemegang sertifikat yang tidak mendapatkan pengembalian atas investasi mereka pada PT RRI," jelas Hendra.

Kedepannya, Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kantor pertanahan setempat untuk melakukan penerbitan sertifikat pengganti. Setelah mendapatkan site plan terbaru dari pihak pengembang.

"Namun kami tetap berharap agar masyarakat pemegang sertifikat atas nama PT RRI dapat menyerahkan sertifikat secara sukarela kepada kurator dan mengikuti mekanisme yang telah ditentukan oleh undang-undang kepailitan," tutup Hendra. 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.