Senin, 22 Jun 2026 23:09 WIB

Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

  • Penulis :
  • | Sabtu, 30 Mar 2024 11:06 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan.

jatimnow.com - Pria asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri berinisial PS (44) nyaris dihajar warga, setelah ketahuan menghamili anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Kini korban tengah hamil 3 bulan.

Tokoh masyarakat Roy Kurniawan mengatakan, perbuatan biadab pelaku terbongkar setelah korban mengeluh sakit perut. Tak kunjung sembuh dengan penanganan masuk angin biasa, lalu dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Sang ibu terkejut, mendapati putrinya tengah berbadan dua. Lebih parahnya lagi, korban mengaku dihamili oleh ayah tirinya.

"Korban mengaku diperkosa oleh bapak tirinya berulang kali. Seminggu bisa dua hingga tiga kali," jelas Roy Kurniawan, Sabtu (30/3/2024). Roy turut mengamankan pelaku bersama Ketua RT setempat dari amukan warga.

Awalnya pelaku berkelit dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah didesak oleh sang istri, akhirnya pelaku berterus terang. Bahkan, pelaku sudah memperkosa korban sejak kelas 3 SD hingga kelas 2 SMP.

“Tapi awalnya pelaku ini ngakunya hanya sekali, keluarga tidak percaya,” tambah Roy.

Baca Juga: Munas-Konbes NU Dibuka Malam Ini, Presiden Prabowo Hadir Saat Penutupan

Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku selalu mengancam korban. Pelaku juga membekap mulut korban supaya tidak bisa berteriak.

“Sempat peristiwa yang terakhir ini gagal, pelaku berontak. Dia menendang pelaku dan berteriak. Itu di rumah saat malam,” terang Roy.

Pengakuan pelaku sempat membuat warga sekitar yang sudah berkumpul di rumahnya geram. Warga nyaris menghajarnya. Takut terjadi aksi main hakim sendiri, tokoh masyarakat dan Ketua RT langsung membawa pelaku ke Polres Kediri Kota. Kejadian itu terjadi, pada Kamis (28/3/2024) tengah malam.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

“Warga sangat geram dan minta supaya pelaku dihukum berat," tegas Roy Kurniawan.

Kini pelaku masih menjalani serangkaian proses penyelidikan di Unit PPA Polres Kediri Kota. Pelaku terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kamis malam itu langsung diperiksa. Kemarin Jumat ada pemeriksaan lanjutan. Ini dari Satgas PPA juga sudah mendampingi,” tandasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Hilang Kendali, Dua Pemotor Asal Nganjuk Tewas Terjun ke Waduk Kalimati Sidoarjo

Dua pengendara motor tewas tenggelam usai tercebur ke Waduk Kalimati, Prambon, Sidoarjo. Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jasad keduanya pada Senin dini hari.