Jumat, 12 Jun 2026 10:39 WIB

Disdagnaker Pacitan Sebut THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran

Karyawan rokok alami Pacitan (Foto: Erwin for jatimnow.com)
Karyawan rokok alami Pacitan (Foto: Erwin for jatimnow.com)

jatimnow.com - Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan menegaskan bahwa perusahaan di wilayah tersebut wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) penuh menjelang Lebaran.

Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disdagnaker Pacitan, Supriyono, menyatakan bahwa semua karyawan, termasuk pekerja kontrak dan harian lepas, berhak mendapatkan THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Ayam Broiler di Pacitan, Alumni UGM Beri Pendampingan

“Dasar pelaksanaan ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan," ujarnya.

Supriyono menjelaskan bahwa untuk pekerja yang baru satu bulan, THR dapat dibayarkan secara proposional dengan menghitung masa kerja dalam bulan, dibagi 12, dan dikalikan dengan satu bulan gaji.

Baca Juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan

"THR keagamaan harus diberikan kepada semua pekerja atau buruh, baik yang berstatus karyawan tetap maupun kontrak, serta pekerja harian lepas. THR juga harus dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil," tambahnya.

Menurut aturan yang berlaku, pekerja di Pacitan harus menerima THR pada tanggal 3 April 2024. Jika pembayaran belum dilakukan pada tanggal tersebut, perusahaan dapat dikenakan sanksi.

Baca Juga: THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

"Kami mengimbau perusahaan untuk membayar THR lebih awal sebelum jatuh tempo. Jika aturan ini tidak dipatuhi, maka sanksi akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Supriyono.

Dengan demikian, Disdagnaker Pacitan menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja terkait THR demi menjaga kesejahteraan mereka menjelang hari raya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.