Sabtu, 20 Jun 2026 13:54 WIB

PPPK Pemkab Ponorogo Mulai Tanda Tangani Kontrak Kerja, Intip Gajinya

Penandatanganan kontrak ini berlangsung di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Penandatanganan kontrak ini berlangsung di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima oleh Pemkab Ponorogo pada tahun 2023 mulai menandatangani kontrak kerja. Penandatanganan kontrak ini berlangsung di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo.

"Ya, mereka (PPPK) yang diterima telah mulai menandatangani kontrak," kata Kepala BKPSDM Ponorogo, Andi Susetyo, Kamis (21/3/2023),

Baca Juga: DPRD Jember Soroti Rendahnya Gaji PPPK Nakes, Ancam Evaluasi Kadinkes

Menurut Andi, jadwal penandatanganan kontrak dilakukan bergantian untuk 751 PPPK tahun 2023, dimulai dari Selasa (19/3/2024) hingga Jumat (22/3/2024).

"Hari ini, PPPK tenaga pendidik atau guru, dengan jumlah 251 orang," ungkapnya.

Proses tanda tangan kontrak ini merupakan kesepakatan kerja antara Bupati Ponorogo dan masing-masing PPPK yang dinyatakan diterima.

Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

Andi menjelaskan bahwa dalam draft dokumen kontrak tersebut, sudah tertera besaran gaji, yang merupakan gaji pokok. Gaji PPPK saat ini naik sebesar 8 persen dari sebelumnya, menjadi lebih dari Rp3 juta.

Dia menegaskan bahwa kontrak yang ditandatangani berlaku selama 5 tahun. Sebelumnya, Pemkab Ponorogo membuat masa kontrak kerja setahun.

Baca Juga: Bupati Jember Jamin Tak Ada Pemutusan Hubungan Kerja PPPK

Andi juga mengatakan, apabila ada PPPK yang enggan menandatangani kontrak, hal tersebut dapat dianggap sebagai penolakan, dan mereka dianggap tidak melanjutkan sebagai PPPK.

"Jadi dalam tanda tangan kontrak ini, mereka diminta membawa materai sebagai bentuk kekuatan hukum," tambahnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.