Senin, 22 Jun 2026 16:27 WIB

4 Kafe Karaoke di Tulungagung Ngeyel Buka saat Ramadan, Alasannya Tak Masuk Akal

Petugas melakukan razia di sejumlah tempat karaoke di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Petugas melakukan razia di sejumlah tempat karaoke di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Petugas gabungan menggelar razia kafe karaoke di Kabupaten Tulungagung. Hasilnya, petugas masih mendapati yang buka di bulan Ramadan dan menjual minuman keras tanpa izin.

Padahal sesuai Surat Edaran Pemkan Tulungagung, selama bulan Ramadan tempat hiburan malam dan karaoke dilarang beroperasi. Mereka dapat buka kembali usai Lebaran.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Anggaran Operasional Bus Sekolah di Tulungagung Membengkak

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, BNN dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung melakukan razia kafe karaoke di Kecamatan Ngunut dan Sumbergempol.

Diketahui dari empat kafe karaoke yang dirazia, semua masih membuka tempat usahanya di bulan Ramadan meski sudah ada larangan dari Pemkab Tulungagung.

"Berdasarkan surat edaran Bupati Tulungagung, kafe karaoke dilarang beroperasi selama Ramadan. Namun untuk warung kopi masih diperbolehkan," ujarnya, Rabu (20/3/2024).

Selain itu, dari empat kafe karaoke yang dirazia, semua tidak bisa menunjukan izin buka usahanya kepada petugas. Akibatnya, pemilik kafe karaoke harus diberikan peringatan tegas dan meminta untuk segera mengurus izin.

"Kafe karaoke yang masih buka di bulan Ramadan, beralasan tidak mengetahui aturan tersebut," terangnya.

Baca Juga: Permudah Pengurusan e-KTP, Dispendukcapil Tulungagung Jemput Bola ke Sekolah

Sumarno menambahkan, petugas gabungan juga menemukan salah satu kafe karaoke di Kecamatan Ngunut menjual minuman keras tanpa mengantongi izin. Temuan ini akan diproses pihak kepolisian.

"Untuk temuan miras akan dilimpahkan kepada polisi," ucapnya.

Sumarno memastikan, di empat cafe karaoke yang dirazia semua mempekerjakan pemandu lagu yang sudah dewasa. Pihaknya juga telah melakukan pendataan terhadap pemandu lagu tersebut.

Baca Juga: Serapan Gabah Tinggi, Gudang Bulog Tulungagung Penuh

"Tidak ada pemandu lagu yang masih di bawah umur. Semua sudah berusia dewasa," paparnya.

Sumarno mengimbau kepada pengusaha kafe karaoke untuk menaati peraturan Pemkab Tulungagung selama bulan Ramadan. Yakni, dengan tidak membuka kafe karaoke.

"Kami mengimbau kepada pemilik kafe karaoke untuk sementara waktu jangan buka dulu. Aturan ini berlaku selama bulan Ramadan," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.