Senin, 22 Jun 2026 22:02 WIB

Pj Wali Kota Malang Instruksikan Pasar Takjil Tidak Ganggu Arus Lalu Lintas

  • Penulis : Gerhana
  • | Senin, 11 Mar 2024 18:05 WIB
Salah satu Pasar Takjil di Kota Malang beberapa tahun lalu. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Salah satu Pasar Takjil di Kota Malang beberapa tahun lalu. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperbolehkan masyarakat yang ingin berjualan takjil selama bulan suci Ramadan.

Namun, ada aturan yang harus diikuti sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriyah Tahun 2024.

Baca Juga: Esensi Silaturrahmi, Melampaui Ego demi Keberkahan Hidup

Aturan tersebut berbunyi, bagi pelaku usaha dan masyarakat yang melaksanakan kegiatan berjualan takjil dan/ atau takjil gratis dilarang menggunakan badan jalan, taman dan fasilitas umum lainnya.

Kedua, untuk kebersihan, ketertiban dan keamanan pusat takjil di lokasi tertentu dikoordinasikan kepada lurah dan camat setempat.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, bahwa SE tersebut telah dikeluarkan pihaknya pada Minggu, 10 Maret 2024.

Dia mengimbau kepada seluruh penjual takjil untuk tidak berjualan yang mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas. Termasuk tidak diperbolehkan berjualan di atas trotoar.

"Jadi berjualan takjil bisa, tapi di tempat-tempat yang sudah ditetapkan, agar tidak mengganggu lalu lintas, jadi tidak di trotoar, dan lain-lain," kata Wahyu, Senin (11/3/2024).

Baca Juga: Setara Puasa Setahun, Ini Panduan Amalan Syawal Versi Ketua ICMI Jatim

Dia berharap, masyarakat dapat mentaati aturan yang ada. Kebijakan itu juga dikoordinasikan bersama pihak kepolisian Satlantas Polresta Malang Kota.

Wahyu juga menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk bisa mengkondisikan kelancaran lalu lintas selama adanya pasar takjil.

"Itu nanti tolong ditaati dengan baik, selama ini sudah banyak pasar-pasar takjil dikondisikan oleh kelurahan, saya sudah minta kepada lurah dan camat untuk mengkondisikan, agar tidak terganggu lalu lintas silahkan, tetap ada," ungkapnya.

Baca Juga: AKPI Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

Menurutnya, berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, kondisi pasar takjil yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas seperti di depan Taman Krida Budaya, Jalan Soekarno Hatta.

Pembeli takjil bahkan di lokasi tersebut tidak jarang terlihat ada yang berhenti di tengah jalan untuk membeli. Sedangkan pedagang, berjualan hingga di badan jalan.

"Yang salah mengganggu lalu lintas, seperti biasanya di Jalan Soekarno Hatta itu sampak turun ke jalan, nah seperti itu saya minta camat dan lurah bisa dikondisikan jangan sampai mengganggu lalu lintas," katanya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.