Senin, 22 Jun 2026 21:36 WIB

Anggota PPK Dipecat Gegara Pindahkan Suara di Tulungagung, Akui Terlilit Hutang

Suasana sidang etik yang digelar KPU Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Suasana sidang etik yang digelar KPU Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - HM, mantan anggota PPK Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung hanya tertunduk lesu usai pelaksanaan sidang etik yang digelar oleh KPU setempat.

Berdasarkan sidang, HM dinyatakan bersalah melanggar kode etik karena melakukan pemindahan suara partai politik ke salah satu caleg. Atas pelanggaran ini, ia mendapatkan sanksi pemberhentian.

Baca Juga: Pembangunan Tol Tulungagung-Kediri Berhenti, Banyak Tanah Warga Belum Terbayar

Usai persidangan HM mengatakan, dia tidak bekerja sendiri dalam melakukan kecurangan pemindahan suara ini. HM mendapatkan tawaran untuk melakukan pekerjaan tersebut dari anggota Panwascam setempat.

Tawaran tersebut sangat menggiurkan bagi HM. Pasalnya, saat itu dirinya sedang terlilit hutang bank, sehingga terpaksa menerima tawaran tersebut.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya, karena saya terlilit hutang yang cukup banyak dan sudah jatuh tempo. Kalau tidak, rumah saya akan disegel," ujarnya, Kamis (07/03/2024).

Terkait tawarannya sendiri, Hasan mengungkapkan, anggota Panwascam tersebut mendatanginya 3 hari setelah pelaksanaan Pemilu 2024. Anggota Panwascam ini diketahui merupakan perantara dari caleg tersebut menawarkan uang senilai Rp100 ribu per 1 suara.

Tak hanya itu, HM juga diyakinkan bahwa proses tersebut aman dan tidak akan ada yang protes karena pemindahan suara dilakukan di internal partai.

Baca Juga: KPU Tulungagung Kembalikan Rp8,3 M Sisa Anggaran Pilkada 2024

"Pada saat negosiasi itu, saya dijanjikan jika penggeseran suara ini aman, ternyata justru terbongkar. Saya cuma bisa pasrah dan menerima segala konsekwensinya," tuturnya.

Sebelum terbongkar, HM dapat memindahkan 187 suara ke caleg tersebut. Seharusnya HM mendapatkan uang Rp18,7 juta. Namun kenyataannya, dia hanya menerima uang tunai senilai Rp8 juta saja yang langsung dia gunakan untuk membayar hutang bank.

"Tau gini ya menyesal mas, katanya soalnya kemarin pas ditawarin itu katanya ini akan aman, aman, akhirnya saya ikut saja," pungkasnya.

Kasus perpindahan suara Parpol ke salah satu Caleg ini terbongkar setelah salah satu saksi Parpol mengajukan keberatan. Saksi tersebut mengadu ke PPK Kecamatan Boyolangu pasca rekapitulasi tingkat kecamatan.

Baca Juga: Penetapan Bupati - Wabup Tulungagung Terpilih, Ini Pesan bagi Pemimpin Baru

Dalam aduannya, salah satu saksi itu keberatan dengan adanya ketidak sesuai perolehan suara salah satu Caleg di Formulir C hasil dengan data di aplikasi Sirekap pasca-rekapitulasi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung memberhentikan salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boyolangu berinisial HM. Sanksi ini diberikan karena yang bersangkutan terlibat pelanggaran kode etik.

HM diketahui melakukan pemindahan suara partai politik ke salah satu Caleg. Sanksi tersebut diputuskan setelah KPU menggelar sidang etik.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.