Pemkab Ponorogo Usulkan Ratusan Formasi PPPK, Ada untuk Lulusan SD hingga SMA
- Penulis : Ahmad Fauzani
- | Kamis, 07 Mar 2024 16:42 WIB
jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo tak hanya fokus pada usulan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja. Pemkab Ponorogo turut mengusulkan 691 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
“Jadi kami usulkan formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) juga CPNS,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: DPRD Jember Soroti Rendahnya Gaji PPPK Nakes, Ancam Evaluasi Kadinkes
Andi mengungkapkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokrasi (Kempan RB) meminta Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk mengusulkan kebutuhan formasi ASN, baik PNS maupun PPPK.
Proses pengumpulan data dilakukan oleh BKPSDM melalui subbagian kepegawaian di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"PPPK ini mencakup lulusan dari jenjang SD hingga SMA, memberikan kesempatan bagi non-sarjana untuk berpartisipasi," ungkap Andi.
Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah
Untuk tahun 2024, usulan formasi PPPK ini difokuskan pada formasi khusus, yang akan diperuntukkan bagi honorer di Pemkab Ponorogo.
Formasi PPPK tahun 2024 ini terdiri dari 131 formasi guru, 76 formasi tenaga kesehatan (nakes), dan 484 formasi tenaga teknis. Andi menegaskan bahwa pengusulan formasi ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan aparatur di berbagai sektor di tingkat kabupaten.
Baca Juga: Bupati Jember Jamin Tak Ada Pemutusan Hubungan Kerja PPPK
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengusulkan ratusan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Dari surat yang diterima dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, BKPSDM Pemkab Ponorogo mengajukan usulan.
Ada 323 formasi CPNS yang di usulkan ke kementerian. Rincian formasi tersebut terdiri dari 169 formasi tenaga kesehatan (nakes) dan 164 formasi tenaga teknis.
Editor : Endang Pergiwati