Jumat, 24 Jul 2026 08:47 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jember

  • Penulis : Yanuar Dedy
  • | Selasa, 27 Feb 2024 15:16 WIB
Pelaku peredaran uang palsu di Jember. (Foto: Polsek Jember for jatimnow.com)
Pelaku peredaran uang palsu di Jember. (Foto: Polsek Jember for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polsek Sumbersari Jember mengungkap peredaran uang palsu (upal) menjelang Ramadan ini.

Kasie Humas Polres Jember Iptu Siswanto mengatakan pengungkapan ini bermula saat unit patroli Polsek Sumbersari melintas di Jalan MT Haryono menemukan keributan kecil di antara sekelompok masyarakat.

Baca Juga: Siswa TK-SD di Bangsalsari Jember Keracunan, Santapan MBG Diduga Jadi Pemicu

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan uang palsu dari seorang tersangka yang hendak membeli rokok.

“Para tersangka sudah diamankan di Polsek Sumbersari pada Sabtu (24/2/2024) yang lalu,” ujar Iptu Siswanto, Selasa (27/2/2024).

Lebih lanjut menurut Siswanto, pihaknya mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial JU (23) dan LH (23) warga Kabupaten Jember.

Barang bukti kejahatan yang berhasil disita polisi meliputi 4 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, uang asli sejumlah Rp528.000, 7 bungkus rokok hasil pembelian, 1 unit printer merk HP, 1 gunting, 1 pilox, sisa kertas uang cetak palsu, dan 1 tas selempang hitam.

Menurut pengakuan tersangka, dalam aksinya, mereka meng-copy uang palsu dengan menggunakan printer yang disewanya di salah satu rental printer di Kecamatan Patrang.

Baca Juga: Genjot Produktivitas Pangan, Pemkab Jember Kucurkan Rp312 Miliar

“Jadi setelah meng-copy kemudian disemprot cairan cat clear yang biasa disebut dengan pilox,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Pianto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati.

“Ketika menerima uang kertas, disarankan untuk memeriksanya terlebih dahulu agar tidak keliru dengan uang asli,”ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Ajung Jember Terjangkit Penyakit Kronis, Banyak yang Takut Berobat

Cara yang dapat dilakukan adalah dengan meraba dan menerawang uang tersebut. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran uang palsu yang dapat merugikan masyarakat secara luas.

Adanya kasus ini menunjukkan kesiapan Polsek Sumbersari dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas kejahatan, termasuk dalam hal penanggulangan peredaran uang palsu.

Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari praktik kejahatan seperti pengedaran uang palsu.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.