Sabtu, 20 Jun 2026 23:01 WIB

Mantan Bendahara Desa Bodag Pacitan Ditetapkan Tersangka Korupsi APBDes

Mantan bendahara Desa Bodag, Pacitan, Sutoyo, usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Polres Pacitan for jatimnow.com)
Mantan bendahara Desa Bodag, Pacitan, Sutoyo, usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Polres Pacitan for jatimnow.com)

 

jatimnow.com - Mantan bendahara Desa Bodag, Pacitan, Sutoyo (40), telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Pria tersebut diduga melakukan manipulasi pada APBDes mulai dari bulan Januari hingga Oktober 2022, merugikan negara sekitar Rp305 juta dari total APBDes senilai Rp1,5 miliar.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa modus operandi Sutoyo melibatkan pencairan uang dari rekening kas desa di salah satu bank di Kecamatan Ngadirojo.

“Namun, pencairan ini tidak sesuai dengan rekomendasi atau verifikasi yang seharusnya dilakukan,” ungkap AKBP Agung, Senin (26/2/2024).

Dia mengungkapkan, sebagian dana yang dicairkan ternyata tidak dialokasikan untuk kegiatan desa, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi Sutoyo.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

"Ekonomi sih ngakunya. Oknum bendahara tersebut nekat melakukan perbuatan itu mengaku untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," tambah AKBP Agung.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pacitan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dalam kasus ini, dia menyebutkan Sutoyo dijerat pasal 2 atau pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Ayam Broiler di Pacitan, Alumni UGM Beri Pendampingan

Akibat perbuatannya, tersangka Sutoyo diancam hukuman pidana 20 tahun hingga seumur hidup, serta/atau denda senilai Rp1 miliar.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.