2 Pemuda yang Ditabrak saat Bubarkan Balap Liar di Ponorogo Melapor ke Polisi
- Penulis : Ahmad Fauzani
- | Senin, 26 Feb 2024 14:56 WIB
jatimnow.com - Satreskrim Polres Ponorogo tengah melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan terhadap pemuda yang berusaha membubarkan balap liar di Jalan Baru Ponorogo.
Video viral yang menunjukkan pria tersebut dihajar oleh sekelompok pemotor telah mengundang reaksi para netizen di media sosial.
Baca Juga: ASN Kota Probolinggo Ditantang Manfaatkan Medsos untuk Promosi Daerah
Akibat insiden ini, dua korban seperti yang terlihat dalam video telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mereka adalah MS (23 tahun), warga Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, dan DB (29 tahun), warga Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, menjelaskan bahwa korban DB mengalami luka di pelipis kanan. Sedangkan MS juga mengakami luka.
Baca Juga: Medsos Bikin Anak Makin Individualis, Pakar Tekankan Peran Krusial Orang Tua
“Dua-duanya terluka. DB yang terluka parah dan viral. Yang viral mengalami luka ringan,” ungkap mantan kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.
Menurut Ryo Pradana, para pembalap itu mengira korban DB adalah anggota kepolisian, lantaran potongan rambut dari korban DB yang cepak. Karena merasa terancam atas aksi korban yang berusaha membubarkan balap liar tersebut, para pembalap pun menyerang korban.
Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Ia menegaskan, bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk mendalami kasus ini dan menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh kedua korban.
Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah
“Pelaku masih kami lakukan pengejaran,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah tayangan video viral di media sosial, menampilkan seorang pemuda yang dihajar dan bahkan ditabrak motor saat berusaha membubarkan aksi balap liar di Jalan Suromenggolo atau yang dikenal sebagai Jalan Baru Ponorogo. Video tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Editor : Endang Pergiwati