Selasa, 16 Jun 2026 23:37 WIB

DPRD Surabaya Sepakati Perda PSU, Menunggu Disahkan Gubernur Jatim

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono. (Foto: dok. jatimnom.com)
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono. (Foto: dok. jatimnom.com)

jatimnow.com - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono menyebutkan Peraturan Daerah (Perda) prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), telah disahkan oleh DPRD Surabaya dan diserahkan ke Gubernur Jawa Timur.

"Perda tersebut tinggal dilaksanakan karena sudah mendapat penilaian dari Gubernur Provinsi Jawa Timur. Batasannya dalam penilaian tersebut, jika selama diajukan dan 14 hari kerja belum ada koreksi, maka Perda tersebut langsung bisa diberlakukan," ujarnya, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kata Baktiono, Perda ini merespons usulan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi soal keberadaan kolam atau danau penampungan air masing-masing perumahan, telah tercantum dalam Perda yang telah diketok DPRD Kota Surabaya.

Ia juga mengatakan usulan terkait pembangunan PSU berupa bozem atau danau penampungan air yang dibebankan kesetiap pengembang perumahan ada dasarnya. Yaitu, telah tercantum di dalam Perda PSU yang baru.

"Mengenai perizinan baru tentang dalam site plan, pengembang baru telah diizinkan sudah menyiapkan tempat penampungan air, danau buatan atau bozem, yang bisa mengatur dan melakukan rekayasa terhadap air," bebernya.

Baca Juga: Mencari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir

Selain itu, Pemkot Surabaya juga wajib membangun bozem bagi setiap perumahan yang telah berdiri dan selesai dibangun. Setidaknya sebelum Perda PSU yang baru disahkan dan diberlakukan.

"Pemkot Surabaya yang membangun bozem atau danau buatan, agar semua aliran air dari perumahan harus masuk ke bozem atau danau lebih dahulu. Jadi tidak langsung dibuang ke saluran dan mengalir di saluran lama yang pernah dibangun untuk warga sekitar," terangnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Surabaya Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am berkata, Pembangunan PSU berupa bozem atau danau buatan harus diawasi dengan baik, agar PSU dapat saling terhubung satu dengan lainnya.

"Konektivitas PSU, terutama saluran drainase, harus dipetakan ulang. Apalagi di wilayah Surabaya Barat, banyak pengembang perumahan sehingga setiap pembangunan proyek (perumahan) baru, PSU-nya saling terhubung," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.