Jumat, 19 Jun 2026 05:26 WIB

Reklame Liar di Surabaya Mulai Dilucuti: Iklan Rokok hingga Penginapan Tak Luput

Satpol PP Surabaya saat melucuti sejumlah reklame di jalanan Surabaya (foto: Humas Pemkot Surabaya for jatimnow.com)
Satpol PP Surabaya saat melucuti sejumlah reklame di jalanan Surabaya (foto: Humas Pemkot Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah reklame liar alias tak berizin mulai dilucuti di Surabaya. Eksekusi dilakukan oleh Satpol PP Surabaya karena tak ada pembayaran pajak daerah ke Bapenda.

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas mengatakan, pihaknya menerima laporan bagian penertiban (bantib) sebanyak 22 reklame tetap yang tidak memiliki surat izin penyelenggaraan dan tidak membayar pajak.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Dari 22 reklame itu, 10 reklame sudah dieksekusi. Namun ada 3 lokasi dari bantib tersebut sudah membayar pajak sebelum kami tertibkan,” kata Agnis, Selasa (20/2/2024).

Reklame yang ditertibkan di antaranya papan reklame bengkel, ekspedisi, papan reklame iklan komersial minuman, rokok, papan reklame nama toko, kedai kopi, papan reklame penginapan, hingga papan reklame tempat makan.

Agnis menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, Bapenda sudah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada pemilik usaha berupa penempelan stiker silang di lokasi yang akan ditertibkan.

Penertiban reklame tak berizin tersebut dilakukan tindak tegas, serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya No. 21 Tahun 2018.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Dari kami (Satpol PP) juga sudah memberikan surat berupa surat pemberitahuan dan surat pemanggilan. Kita juga sudah mengimbau kepada pemilik usaha untuk melakukan pembongkaran reklame sendiri. Namun, dari yang bersangkutan tidak segera menertibkan, sehingga kami lakukan penertiban berupa pembongkaran papan reklame yang sudah melakukan pelanggaran itu,” kata Agnis.

Ia menegaskan, Satpol PP Surabaya terus melakukan pengawasan reklame bersama Bapenda Surabaya secara masif, baik reklame tetap maupun reklame tidak tetap. Hal ini dilakukan sebagai wujud tindak tegas bagi para pemilik usaha, agar tidak melakukan pelanggaran terhadap penyelenggaraan reklame.

"Untuk penertiban reklame ini, kami bekerja sama dengan Bapenda. Kami juga akan secara bersurat kepada Bapenda apabila kami menemukan adanya reklame yang tak memiliki izin,” kata Agnis.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Ia mengimbau kepada para pemilik usaha yang belum melakukan perizinan papan reklame untuk segera mengurus izin reklame.

"Bagi pemilik usaha yang saat ini merasa memiliki usaha, tetapi belum membayar pajak reklame atau belum punya izin segera mengurus di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA). Semakin tertib membayar pajak, maka semakin tertib juga masyarakat, sehingga kita tidak akan memberikan sanksi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.