Sabtu, 20 Jun 2026 19:02 WIB

Viral Video 12 Kades di Buduran Sidoarjo Dukung Salah Satu Paslon

12 orang yang mengaku Kades di Kecamatan Buduran saat memberikan dukungan kepada salah satu Capres-cawapres. (Foto: tangkapan layar)
12 orang yang mengaku Kades di Kecamatan Buduran saat memberikan dukungan kepada salah satu Capres-cawapres. (Foto: tangkapan layar)

jatimnow.com - Video berisi 12 orang yang mengaku kepala desa di Kecamatan Buduran, Sidoarjo memberikan dukungan kepada salah satu Capres-Cawapres viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 13 detik tersebut, mereka serempak mengatakan, "Kami kepala desa se-Kecamatan Buduran, nderek kiai, nderek bupati, kosong dua, sekali putaran."

Baca Juga: Heboh Video Penampakan Hantu di Rel Kereta Api Ketapang Probolinggo, Ini Faktanya

Namun lokasi deklarasi tersebut masih belum diketahui.

Menanggapi hal tersebut, beberapa elemen melaporkan ke kantor Bawaslu, Jalan Pahlawan Sidoarjo, Senin (12/2/2024).

Anggota Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil, Hariadi mengatakan, pihaknya telah mengetahui, bahwa sebelumnya para Kades telah bertemu dengan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, di hotel kawasan Kahuripan Nirwana Village.

Ia menduga, Bupati memerintah agar para Kades tersebut mendukung salah satu Paslon Capres Cawapres tersebut.

"Kami harap Bawaslu segera memanggil para Kades dan Camat. Kalau perlu Bupati sekalian," ucapnya.

Ia melanjutkan, Bawaslu RI telah mewanti-wanti agar kepala desa menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 dan tidak cawe-cawe dalam aktivitas kampanye kandidat.

Netralitas kepala desa diatur negara bahkan melalui dua undang-undang sekaligus. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur kepala dan perangkat desa yang terbukti terlibat sebagai pelaksana/anggota tim kampanye diancam pidana maksimum 1 tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Baca Juga: Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Minta Maaf: Saya Khilaf

Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala dan perangkat desa yang terlibat dalam kampanye juga dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan/tertulis. Jika sanksi administratif itu tak dilaksanakan, maka mereka bisa diberhentikan sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian.

Anggota lain, M Husein berharap, agar Bawaslu segera bertindak agar aturan hukum segera bisa dilaksanakan.

"Ini merupakan pendidikan politik bagi masyarakat. Oh ternyata kepala desa boleh memihak ya, padahal dalam aturan tidak boleh. Itu sudah jelas," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agung Nugraha mengatakan, hal ini merupakan laporan awal dan pihaknya akan segera melakukan tracing untuk mengumpulkan bahan.

"Hal-hal seperti ini yang kami kehendaki yakni sebuah gerakan pegawasan Pemilu partisipatif yang dilakukan masyarakat. Dalam Pemilu yang menjadi poin besar adalah sisi netralitas, baik netralitas penyelenggara maupum penyelenggara negara," tegasnya.

Baca Juga: Sopir Angkutan Pelaku Intimidasi Turis Asal China di Probolinggo Minta Maaf

Agung melanjutkan, dirinya tidak dapat berspekulasi tentang pelanggaran dukungan para Kades Buduran.

"Kami masih terus mengumpulkan bahan, apakah ini masuk pelanggaran Pemilu atau pelanggaran hukum lainnya," terangnya.

Ia beranggapan bahwa saat ini, sangat jarang kepala desa mendeklarasikan diri dan terlibat politik praktis semacam ini.

"Lalu kapan Bawaslu bergerak? Syarat formil dan materiilnya pengaduan tersebut belum sempurna, maka kami punya batasan waktu satu minggu. Nanti akan kami tarik ke ranah pimpinan, hal ini dinyatakan sebagai temuan pelanggaran Pemilu atau tidak," tutup Agung.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.