KPK Beber Aliran Setoran Kasubag Umum BPPD Sidoarjo
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Selasa, 30 Jan 2024 07:53 WIB
jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber aliran uang hasil dugaan korupsi pemotongan insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) di Pemkab Sidoarjo.
Dua orang yang disebut tersangka SW, Kepala Sub Bagian Umum BPPD Sidoarjo, adalah Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD. KPK pun akan melakukan pemeriksaan kepada kedua orang tersebut.
Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo
"Rp2,7 miliar dipungut yang bersangkutan SW, tetapi peruntukannya untuk kepala BPPD dan bupati. Tentu kepada dua orang ini, kami akan konfirmasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dalam siaran resmi di YouTube KPK, Senin (29/1/2024).
Ghufron menjelaskan pemeriksaan Bupati dan kepala BPPD Sidoarjo sebenarnya telah diusahakan saat OTT berlangsung. Namun yang bersangkutan tidak ada
Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter
"Pada hari H kami berusaha menemukan yang bersangkutan dari hari Kamis-Jumat (tanggal 25-26 Januari) tersebut," terang Ghufron.
KPK berjanji akan menuntaskan perkara korupsi tersebut, dengan panggilan resmi (surat) sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK
"Tentu dengan komitmen pihak-pihak yang lain tersebut akan kami terus lakukan prosedur hukum sebagaimana mestinya. Kami panggil pertama, sampai dua kali panggilan, ketiga tentu dengan penjemputan paksa," tandasnya.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-65440-kpk-beber-aliran-setoran-kasubag-umum-bppd-sidoarjo