Sabtu, 20 Jun 2026 21:50 WIB

Satpol PP Razia Warung Miras Tanpa Izin di Surabaya, 2 LC Diamankan

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Kamis, 25 Jan 2024 11:22 WIB
Petugas Satpol PP Surabaya saat merazia warung yang jual Miras di Jalan Kalimas Baru Surabaya. (Foto: Humas Satpol PP Surabaya for jatimnow.com)
Petugas Satpol PP Surabaya saat merazia warung yang jual Miras di Jalan Kalimas Baru Surabaya. (Foto: Humas Satpol PP Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebuah warung di Jalan Kalimas Baru, Surabaya dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena menjual minuman keras (Miras) tanpa izin pada Rabu (24/1/2024) malam.

Dalam razia tersebut Satpol PP Surabaya juga mengamankan pemandu lagu (LC) yang tidak bisa menunjukkan identitas.

Baca Juga: TNI-Polri Geledah Blok Hunian Wanita di Rutan Probolinggo

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Surabaya, Yudhistira mengatakan, saat razia dilakukan, ada 11 orang yang berada di lokasi. Mereka adalah LC, pengunjung, dan pemilik warung.

“Dari 9 orang pemandu lagu, kami amankan 2 pemandu lagu yang tidak bisa menunjukkan KTP, serta ada 1 pengunjung juga. Kami bawa mereka dan kami proses pendataan di kantor,” kata Yudhistira.

Yudhistira menejelaskan, razia itu dilakukan sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya, warung tersebut juga pernah dirazia dengan kasus yang sama namun sang pemilik tak kooperatif.

Baca Juga: Balai Pemuda Dikosongkan, Ruang Ekspresi Seniman Surabaya Menyusut

Bahkan, Satpol PP Surabaya sudah mengirimkan surat panggilan kepada pemilik warung untuk dilakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

“Sebelumnya sudah ditertibkan, pada penertiban sebelumnya mereka tidak kooperatif karena mereka tidak datang ke kantor Satpol PP untuk sidang tipiring. Jika tindakan kami yang kedua ini mereka tetap tidak kooperatif, maka akan dilakukan penindakan selanjutnya oleh dinas terkait," ujarnya.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Atas Saluran Air Kawasan Manukan

Yudhistira menuturkan, dari hasil razia di warung tersebut, petugas berhasil mengamankan 39 botol minuman beralkohol.

“Selain membawa barang bukti minuman beralkohol, kami juga membawa satu KTP pemilik kedai yang nantinya akan kami sidangkan juga,” pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.