Rabu, 17 Jun 2026 08:18 WIB

Tahanan Kasus Penganiayaan Menikah di Mapolres Trenggalek

Prosesi akad nikah seorang tahanan Y di Polres Trenggalek. (Foto: Polres Trenggalek)
Prosesi akad nikah seorang tahanan Y di Polres Trenggalek. (Foto: Polres Trenggalek)

jatimnow.com - Suasana haru mewarnai prosesi akad nikah seorang tahanan di Polres Trenggalek. Y (20), warga Kecamatan Watulimo, melangsungkan akad nikah di ruang Satreskrim. Mempelai wanita berinisal L (19) tampak tegar mengikuti prosesi akad nikah ini.

Setelah akad nikah, Y terpaksa kembali ke dalam sel untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Y merupakan tahanan kasus penganiayaan.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

KBO Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Singgih Marsudi mengatakan tersangka merupakan tahanan titipan dari Polsek Watulimo. Sebelumnya mereka telah permohonan dari pihak keluarga untuk melangsungkan akad nikah. Mereka kemudian memfasilitasi dengan menyediakan ruangan untuk akad nikah.

"Kami menerima permohonan seorang tahanan titipan Polsek Watulimo untuk melaksanakan akad nikah. Dan hari ini, kami fasilitasi akad nikah di Mapolres Trenggalek," ujarnya, Jumat (19/1/2023).

Prosesi akad nikah berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya merupakan warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

Saat melangsukan akad nikah, juga dihadiri oleh saksi yang berasal dari pihak keluarga kedua mempelai. Sedangkan, akad nikah dipimpin oleh modin setempat. Adapun mahar dari mempelai pria yakni seperangkat alat solat dan uang Rp300 ribu.

"Akad nikahnya tadi di ruang Satreskrim sekitar pukul 10.00 WIB tadi," terangnya.

Tahanan tersebut terpaksa menjalani hukuman karena telah melanggar Pasal 351 KUHP atau diduga melakukan tindak pidana penganiayaan. Meski berstatus tersangka, polisi memberikan kesempatan kepada kedua mempelai untuk mengikrarkan janji suci.
"Semoga setelah bebas, tersangka bisa menjadi lebih baik. Sehingga dapat membimbing keluarganya lebih baik lagi," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai

Sementara itu, Kepala Desa Tasikmadu, Wignyo Handoyo mengungkapkan bahwa peristiwa pernikahan di kantor polisi ini adalah hal yang langka. Pasangan ini diharapkan bisa menjadi keluarga sakinah.

"Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dan semoga nantiya diberikan momongan yang soleh dan solehah," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.