Senin, 08 Jun 2026 06:21 WIB

MK Putuskan Pilkada Sampang Diulang

  • Penulis :
  • | Rabu, 05 Sep 2018 19:34 WIB
Ilustrasi pilkada serentak
Ilustrasi pilkada serentak

jatimnow.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintah Komisi Pemilihan Umum Sampang, Jawa Timur, menggelar pilkada ulang. Sebab, ditemukan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni 2018 di daerah itu.

"Pelaksanaan pilkada ulang adalah 60 hari sejak putusan diucapkan majelis hakim," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Miftahur Rozaq dihubungi Antara, Rabu (9/5/2018).

Baca Juga: Dosen Ilmu Politik Unesa Soroti Konsolidasi Kekuasaan-Strategi Geopolitik Nasional

Sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Sampang itu mulai pukul 14.00 Wib, dan diputus dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh sembilan hakim konstitusi.

Mereka adalah Anwar Usman selaku ketua merangkap anggota, Aswanto, Arief Hidayat, Suhartoyo, Enny Nurbaningsih, I Dewa Gede Palguna, Manahan M.P Sitompul, Saldi Isra, dan Wahiduddin Adams, masing-masing sebagai anggota.

Sidang selesai diucapkan pada pukul 15.06 Wib yang dihadiri pemohon/kuasa hukumnya, termohon/kuasa hukumnya, dan beberapa pihak lainnya.

MK juga menginstruksikan KPU Sampang menggelar pelaksanaan pemungutan suara umum dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap yang telah diperbaiki.

Selanjutnya, memerintahkan kepada lembaga penyelenggara dan lembaga pengawas untuk melaporkan secara tertulis kepada Mahkamah hasil pemungutan suara ulang tersebut selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah pemungutan suara ulang.

Sementara aparat keamanan yakni Polres Sampang dan Polda Jatim diinstruksikan untuk mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang itu.

Baca Juga: Menyoal Konsistensi Komunikasi Publlik Pejabat Negara

Kuasa Hukum pihak tergugat, yakni Pasangan Calon Bupati Hermanto Subaidi - Suparto, Bahri mengatakan putusan MK itu final dan mengikat serta memang sesuai fakta di persidangan.

Sebelumnya, hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Sampang 27 Juni 2018 itu memenangkan pasangan calon nomor urut 1, yaitu pasangan Haji Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat dengan perolehan 257.121 suara.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2 yakni H. Hermanto Subaidi dan Suparto meraih dukungan 252.676 Suara, atau selisih 4.445 suara dibanding nomor urut 1.

Sedangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 yakni Haji Hisan dan Abdullah Mansur dengan perolehan 166.059 suara.

Baca Juga: PKS Jatim Siapkan Pasukan Trainer API, Cetak Pemimpin Lewat Sistem

Sumber: Antara
Editor: Arif Ardianto

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Tema "Aku Arek Suroboyo" dipilih untuk menegaskan identitas Bung Karno sebagai putra daerah yang tumbuh dan ditempa di Surabaya sebelum menjadi tokoh besar Indonesia.

1.232 Atlet Taekwondo Bertarung di Ksatria Nusantara PBTI Series Kediri

Para atlet diharapkan dapat menjadi bibit-bibit terbaik Indonesia yang akan mewakili bangsa pada berbagai ajang internasional.

Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Menkop Ferry menargetkan seluruh bangunan Koperasi Merah Putih, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi desa dapat selesai pada Agustus mendatang.

Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

“Saya berharap dari stadion (Brawijaya) ini akan lahir pemain-pemain handal yang nantinya bisa memperkuat Indonesia," kata Anwar Sadad.

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.