Mulai 1 Januari Mobil Dilarang Parkir di Jalan Dhoho Kediri, Lha Terus Piye Cah?
- Penulis : Yanuar Dedy
- | Kamis, 28 Des 2023 11:03 WIB
jatimnow.com - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan mengeluarkan kebijakan baru terkait pembatasan parkir kendaraan roda 4 di kawasan jalan Dhoho. Saat ini mereka sudah menyiapkan lahan khusus di eks Pasifik.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Didik Catur mengatakan, pembatasan parkir ini akan dilakukan mulai 1 Januari 2024, dari perempatan Aries Motor (jalan Untung Suropati) hingga perempatan Soto Podjok (Jalan Monginsidi – Raden Patah). Aturan ini berlaku mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.
Baca Juga: Jelang Suroan, Mbak Vinanda Minta Satpol PP Berantas Peredaran Miras di Kota Kediri
Saat ini mereka sudah menyiapkan lahan khusus parkir di eks Pasifik jalan Stasiun. Lokasinya berada di tengah antara titik tersebut.
“Untuk kantong parkir di eks Pasifik bisa menampung 70 roda 4 dan 100 kendaraan roda 2,” kata Didik Catur, Kamis (28/12/2023).
Tujuannya menurut Didik, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jantung Kota Kediri ini. Serta merapikan parkir di kawasan tersebut. Nanti hanya roda 2 yang boleh parkir di Jalan Dhoho.
Baca Juga: Wali Kota Kediri Dorong Data Akurat untuk Pembangunan dalam Sensus Ekonomi 2026
“Mengapa ini eks Pasifik kita gunakan, yang pertama untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pengguna jalan di jalan Dhoho, kedua ini juga dalam rangka menambah income di sektor pendapatan asli daerah, ketiga mengatur parkir di Jalan Dhoho biar lebih rapi,” tambah Didik.
Saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik toko di kawasan Jalan Dhoho. Mereka juga sudah berkirim surat pemberitahuan kepada pemilik toko di kawasan tersebut.
Baca Juga: DLHKP Kota Kediri Cek Armada Operasional, Pastikan Layanan Tetap Optimal
Dalam surat itu disebutkan bagi pemilik toko yang melakukan kegiatan bongkar muat di ruas jalan itu tetap diperbolehkan.
Editor : Zaki Zubaidi