Kamis, 18 Jun 2026 06:48 WIB

Tempat Hiburan Malam di Lamongan Dilarang Buka saat Tahun Baru

Suasana salah satu rumah karaoke, Cafe Spooring di Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Suasana salah satu rumah karaoke, Cafe Spooring di Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melarang tempat hiburan malam (THM) beroperasi pada malam tahun baru. Larangan itu disampaikan melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan Sekda Pemkab Lamongan tertanggal 27 Desember 2023.

Surat edaran bernomor 300553/413.126/2023 yang ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin Ali Fikri itu dikhususkan untuk usaha karaoke atau rumah minum, dan hiburan malam yang menyediakan atau memperbolehkan pengunjungnya membawa minuman beralkohol. Surat tersebut berlaku mulai 31 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

"Selama dua hari itu, kami meminta agar pemilik hiburan malam yang menyediakan dan memperbolehkan pengunjungnya membawa minuman beralkohol untuk tidak melakukan kegiatan atau tutup sementara," kata Fahrudin Ali saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/12/2023).

Aturan itu juga telah disepakati sejumlah pihak, antara lain Polres, Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Bakesbangpol, Dinas Perhubungan, serta Bagian Hukum dan Bagian Kesra Setda Pemkab Lamongan.

Baca Juga: Tingkatkan Indeks Harapan Hidup, Pemkab Lamongan Ajak 600 Lansia Peringati HLUN

"Karena sebelumnya sudah kita kirimkan surat edaran terkait larangan itu, maka akan dilakukan operasi. Jika ada yang melanggar akan terkena sanksi," imbuh Fahrudin Ali.

Beberapa pemilik usaha hiburan malam mengaku, sudah menerima edaran tersebut. Heru Wijaya, pemilik Cafe Spooring tidak mempermasalahkan larangan tersebut. Sekalipun, secara ekonomi berdampak pada karyawan.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

"Secara ekonomi kalau dihitung jelas rugi. Tetapi, ini kan untuk kepentingan bersama. Demi menjaga ketentraman dan kondusifitas Lamongan, saya sangat mendukung imbauan ini, agar Lamongan benar-benar enak dan nyaman," katanya.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.