Selasa, 23 Jun 2026 08:43 WIB

Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek

Tersangka saat dikeler Polisi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Tersangka saat dikeler Polisi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Trenggalek berhasil menangkap tersangka pembegalan terhadap Pengawas Kelurahan Desa (PKD). Tersangka bernama Imam Baihaki (22) asal Kabupaten Tuban, ditangkap saat berada di Kabupaten Ponorogo.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya motif politik dalam kasus ini. Tersangka murni melakukan tindakan kriminal dengan membegal korban yang hendak melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Baca Juga: Tekan Curanmor, Polres Probolinggo Kota Perketat Pengawasan Pasar Onderdil Bekas

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan, tersangka ditangkap saat membawa kabur motor korban di Kabupaten Ponorogo. Tersangka diketahui datang ke Trenggalek untuk berkunjung ke rumah kakeknya di Kecamatan Panggul. Setelah itu, tersangka mencegat korban di Jalan Nasional Suruh-Dongko Km 16.

"Tersangka berhasil kita tangkap dengan waktu cukup singkat. Ini juga berkat korban yang segera melaporkan kasus ini kepada kami," ujarnya, Kamis (21/12/2023).

Tersangka menghadang korban dan sempat melakukan kekerasan. Setelah itu, tersangka merampas dan membawa kabur motor korban.

Baca Juga: Viral Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga di Probolinggo, Ini Faktanya

Tersangka menyembunyikan motor korban tak jauh dari lokasi pembegalan. Setelah dirasa aman, tersangka lalu membawa kabur motor korban ke Ponorogo.

"Motif tersangka murni ini menguasai motor milik korban, dan tidak ada motif politik. Karena korban dan tersangka tidak saling kenal," paparnya.

Baca Juga: Penjual Tempe di Kota Probolinggo Jadi Korban Begal, Motor dan Dagangan Amblas

Sebelumnya, seorang PKD di Kecamatan Suruh menjadi korban pembegalan. Korban diketahui dalam perjalanan tugas untuk melakukan penertiban APK. Korban dihadang oleh korban dan merampas motornya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan. Tersangka diancam lima tahun penjara.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.