Sabtu, 20 Jun 2026 02:16 WIB

Tega! Bayi Baru Lahir Diduga Dibuang Janda Muda di Kota Batu

  • Penulis : Gerhana
  • | Senin, 18 Des 2023 16:09 WIB
Bayi yang distemsukan di salah satu rumah warga di Kota Batu. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Bayi yang distemsukan di salah satu rumah warga di Kota Batu. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang wanita muda berinisial EDA (21) di Kota Batu, Jawa Timur diamankan Unit Reskrim Polsek Bumiaji pada Jumat (15/12/2023), malam karena diduga sengaja membuang bayi yang baru dilahirkan untuk melepas tanggung jawabnya sebagai orangtua.

Bayi tersebut ditemukan di depan salah satu rumah warga di RT 03/ RW 08 Dusun Jantur, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji saat hari itu juga sekitar pukul 05.00 WIB, pagi.

Baca Juga: Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung

Sebelumnya, EDA diduga sengaja menitipkan bayinya itu ke temannya berinisial V untuk dibuang. Wanita berstatus janda itu melahirkan anaknya di sawah yang berada di Dusun Ngebruk, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji.

Bayi itu dibungkus kain kemeja warna biru dan merah yang diambil dari jemuran sebelah kandang.

Selanjutnya, bayi perempuan tersebut dibawa oleh EDA dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju rumah kos V di Desa Pesanggrahan, Kota Batu.

Setelah EDA pulang, V membawa bayi itu dan diletakkan di depan salah satu rumah warga di Dusun Jantur, Desa Gunungsari.

Baca Juga: Penemuan Bayi di Pinggir Sawah Gegerkan Warga Ngasem Kediri, Begini Kondisinya

Pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian, dan keterangan warga.

''Teman pelaku ini tertangkap kamera CCTV membawa bungkusan kemeja berisi bayi itu lalu diletakkan di depan salah satu rumah warga,'' kata Kapolsek Bumiaji AKP Windu Hadi pada Senin (18/12/2023).

Polisi masih mendalami terduga pelaku yang saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Unit PPA Polres Batu. Sedangkan untuk teman pelaku yakni V masih dalam proses pencarian.

Baca Juga: Audit Sampah Ungkap Sachet Kuasai Limbah Rumah Tangga Batu

"Sejauh ini kami cari di rumah kosnya belum ditemukan, masih dalam pengembangan dari Unit PPA Polres Batu," katanya.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat pasal 77b UU RI. NO. 35 Tahun 2014 ttg perlindungan anak dan atau pasal 305 KUHP jo. 308 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun 6 bulan penjara.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.