Sabtu, 20 Jun 2026 02:03 WIB

Edarkan Sabu di Sumenep, Oknum Polisi Diberhentikan Tidak Hormat

Karena tak hadir, sehingga prosesi pemecatan diwakilkan oleh personil lain dengan membawa foto Bripka S dan Bripka R. (Foto: Humas Polres Sumenep for jatimnow.com)
Karena tak hadir, sehingga prosesi pemecatan diwakilkan oleh personil lain dengan membawa foto Bripka S dan Bripka R. (Foto: Humas Polres Sumenep for jatimnow.com)

Sumenep - Salah satu oknum Satsamapta Polres Sumenep, yakni Bripka S, dipecat secara tidak hormat. Ini buntut dari aksi nekat menjual sabu di wilayah Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, Bripka S ditangkap pada Mei 2023 lalu, atas keterlibatannya mengedarkan sabu di Sumenep.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Sapi di Sumenep Dibekuk Polisi

"Pemberhentian secara tidak hormat ini sudah sesuai dengan Petikan Keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/523/XI/2023," ujarnya, Senin (11/12).

Ia mengatakan, Bripka S terbukti melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 7 ayat 1 huruf (b) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan ia mendapatkan putusan hukuman penjara selama 6 tahun.

Baca Juga: Dua Pengedar Sabu di Gresik Diringkus, Barang Bukti 3,9 Gram Disita

Tak hanya Bripka S, pihaknya juga memecat satu anggota lain, yakni Bripka R karena ia sudah tidak masuk selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut. Sehingga pihaknya memecat Bripka R agar tidak ditiru oleh personil lainnya.

"Tentu kami sangat berat melakukan pemecatan dengan tidak hormat ini. Namun kami harus menegakkan aturan agar institusi ini tetap terjaga," imbuhnya.

Baca Juga: Peredaran Sabu 1,2 Kilogram Digagalkan Polres Tulungagung

Dalam pemecatan ini, dua orang tersebut tak hadir. Sehingga prosesi pemecatan diwakilkan oleh personil lain dengan membawa foto Bripka S dan Bripka R.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.