Minggu, 21 Jun 2026 04:49 WIB

Modifikasi Truk Muat 4000 Liter Solar di Sidoarjo, Sopir dan Kernet Diringkus Polda Jatim

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Senin, 11 Des 2023 14:26 WIB
Barang bukti truk modifikasi dan solar 2000 liter yang diamankan di Mapolda Jatim. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)
Barang bukti truk modifikasi dan solar 2000 liter yang diamankan di Mapolda Jatim. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di Desa Sumorame, Candi, Sidoarjo.

Wakil Dirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman mengatakan, tersangka adalah AM selaku sopir dan MHS selaku kernet. Kedua pelaku memodifikasi truk agar bisa menampung solar lebih banyak.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Modus dari dua tersangka ini membawa truk yang sudah dimodifikasi dengan bak penampung yang di dalam truknya ada 4 bak penampung yang masing-masing buat penampung ini bisa menampung 1000 liter," kata Arman saat rilis di Mapolda Jatim (11/12/2023).

Arman menjelaskan, tersangka menggunakan barcode yang berbeda untuk mendapatkan jatah BBM Solar lebih banyak per harinya.

"Kemudian dengan menggunakan barcode yang diganti-ganti bisa mengambil solar/membeli solar di SPBU dengan jumlah yang sudah ditentukan. Namun dengan barcode yang berbeda-beda bisa melebihi jumlah maksimal yang harus diambil setiap harinya," jelasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Aksi yang dilakukan kedua tersangka, lanjut Arman, dibiayai oleh seseorang berinisial S yang saat ini masih dalam pencarian. Arman mengatakan, S berperan sebagai pemodal sekaligus menyiapkan barcode.

"Pelaku S yang memberikan barcode yang berganti-ganti dengan jumlah yang banyak kepada si sopir, sehingga S ini dalam pencarian jadi dia sebagai pemodal sekaligus menyiapkan barcode yang jumlahnya lumayan banyak. Jadi sopir hanya menyerahkan kepada S ini yang sebagai pemodal," tandasnya.

Kesempatan yang sama, Area Manager PT Pertamina Patraniaga Jatim Bali NTB, Ivan Syuhada mengatakan, setiap pembelian BBM jenis Solar harus menggunakan barcode. Batas dalam barcode tersebut hanya 200 liter per hari.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Hal itu menyalahi aturan. Karena solar subsidi itu pada dasarnya di khususkan untuk kendaraan akhir/end user atau kendaran yang tertuang dalam perpres," terangnya.

Atas aksinya, kedua tersangka dikenakan Pasal 55 UU nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.