Kamis, 18 Jun 2026 05:45 WIB

Polres Batu Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu Setengah Kilogram

  • Penulis : Gerhana
  • | Minggu, 10 Des 2023 18:13 WIB
Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Batu ditahan di Mapolres Batu. (Gerhana/jatimnow.com)
Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Batu ditahan di Mapolres Batu. (Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Batu ditahan di Mapolres Batu. Keduanya adalah pria berinisial TR alias Yoyon (44) dan BA alias Kopral (38).

Kasatresnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto mengatakan, kedua pelaku telah ditangkap di salah satu vila di Kota Batu pada Selasa (5/12/2023) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB. Keduanya saat itu diduga baru saja menggunakan sabu secara bersama-sama.

Baca Juga: Kesal Disalip, Pria di Malang Lempari Mobil dengan Batu

Petugas kepolisian juga mendapati satu alat bong atau alat menghisap sabu.

"Keduanya dibawa ke Mapolres Batu untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Ariek pada Sabtu (9/12/2023).

Baca Juga: Polres Batu Tangkap Dua Pemuda Pembuat Petasan, Amankan 1,5 Kg Bubuk Mercon

Kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga ke tempat kos TR di Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Di sana, petugas kepolisian mengamankan barang bukti sabu seberat 520,14 gram atau lebih dari setengah kilogram.

"Dari seluruh barang bukti yang ada, maka bisa menyelamatkan 2.600 orang dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Hal ini apabila satu gram sabu untuk 5 pemakai," katanya.

Baca Juga: 63 Pecandu Narkoba di Tulungagung Ikuti Rehabilitasi BNN

Kedua pelaku saat ini berstatus sebagai tersangka, dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) atau pasal 127 ayat (1) huruf (A) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjara kedua tersangka yakni minimal 6 (enam) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.