Rabu, 17 Jun 2026 06:58 WIB

124 APK di Bangkalan Melanggar Aturan, 30 Milik Paslon Nomor 2

Ilustrasi. Alat peraga kampanye di Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Ilustrasi. Alat peraga kampanye di Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Alat peraga kampanye (APK) yang ada di Kabupaten Bangkalan banyak yang melanggar. Dari data yang diperoleh, pelanggaran APK banyak dilakukan oleh Partai Solidaritas Indonesia dan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2.

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan pihak sudah melakukan pendataan sejak tanggal 28 November hingga 5 Desember. Hasilnya, sebanyak 124 APK yang dipasang oleh peserta pemilu melanggar aturan.

Baca Juga: Diduga Sengaja Lompat ke Sungai Tunjung Bangkalan, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas

"Dari data kami ada 124 pemasangan APK yang melanggar," ujarnya, Kamis (7/12).

Ia mengatakan berdasarkan temuan di lapangan, pemasangan APK yang melanggar didominasi APK dari PSI dan Paslon 2. Yakni dari PSI sebanyak 20 APK dan Paslon 2 sebanyak 30 APK.

"Untuk total pelanggar dari partai ada 64, lalu Paslon ada 56. Untuk DPD ada 4," jelasnya.

Baca Juga: Kiper Unggul FC Malang Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Bangkalan

Setelah pendataan tersebut pihaknya juga menyurati masing-masing pelanggar. Rencananya dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban dalam 1 hingga 2 hari kedepan.

"Kita sudah surati dan berikan waktu untuk menurunkan sendiri. Selanjutnya jika memang tidak diturunkan, kami akan lakukan penertiban bersama Satpol-PP," imbuhnya.

Baca Juga: Khofifah Puji Inovasi Farmasi Robotik RSUD Syamrabu Bangkalan

Dikatakan, pelanggaran APK pada pekan pertama itu terjadi karena beberapa pemasang menyerahkan pada vendor. Sehingga pemasangan dilakukan oleh pihak ketiga.

"Untuk alasannya macam-macam, ada yang dipasang vendor, lalu ada caleg yang pasang sendiri dan beberapa kurang koordinasi. Namun tetap parpolnya kami tegor," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.