Terlibat Deklarasi Paslon, ASN Kecamatan Sepulu Dipanggil Bawaslu Bangkalan
- Penulis : Fathor Rahman
- | Kamis, 30 Nov 2023 13:12 WIB
jatimnow.com - Keterlibatan Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kecamatan Sepulu dalam deklarasi pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) dilaporkan Bawaslu Bangkalan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh. Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan tersebut dari warga dan Panwascam setempat.
Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?
Bahkan, keterlibatan ASN itu juga terekam jelas dalam sebuah video yang didokumentasikan oleh panitia pelaksana. Kegiatan deklarasi itu dilakukan di Pondok Pesantren Hidayatulloh Al Muhajirin Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya.
"Iya betul ada laporan mengenai PNS (ASN) yang diduga terlibat deklarasi paslon di salah satu Ponpes di Arosbaya," ujarnya, Kamis (30/11/2023).
Ia mengatakan, akibat laporan tersebut pihaknya akan segera memanggil terlapor esok hari. Pihaknya juga sudah mengantongi sejumlah bukti atas laporan tersebut.
Baca Juga: Jerit Istri Sah Oknum ASN BPKAD Jatim, Terbukti Berzina Tapi Belum Ditahan
"Besok kita panggil. Kita sudah kantongi bukti video, foto, identitas terlapor dan juga SK PNSnya," tambahnya.
Ia menyampaikan, pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi peran terlapor dalam kegiatan deklarasi itu.
Mustain juga mengatakan, keterlibatan ASN dalam deklarasi ataupun kegiatan politik praktis dilarang.
Baca Juga: Pimpin Apel, Plt Bupati Tulungagung Ajak ASN Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
"ASN harus netral dan dilarang mengkampanyekan Paslon maupun Caleg di media sosial apalagi secara langsung. Itu pelanggaran," pungkasnya.
Editor : Zaki Zubaidi