Sabtu, 20 Jun 2026 12:00 WIB

13 Lokasi di Lamongan Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye, Catat!

Ilustrasi. APK milik sejumlah calon legislatif di Lamongan yang berada di sudut kota Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Ilustrasi. APK milik sejumlah calon legislatif di Lamongan yang berada di sudut kota Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Hari pertama masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan melarang pemasangan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah area vital.

Hal itu merujuk dalam Peraturan Bupati Lamongan nomor 10 tahun 2013 tentang tata cara penyelenggaraan reklame.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

Sesuai yang tertuang dalam Bab VII Pasal 12 dijelaskan area dilarang dipasang reklame dalam hal ini APK berjumlah 13 lokasi maupun area di dalam maupun luar kota Lamongan.

Komisioner KPU Lamongan, Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilih, Partipasi Masyarakat, dan SDM KPU Lamongan, Khoirul Anam meminta agar seluruh parpol maupun tim kampanye daerah (TKD) Pilres mematuhi regulasi tersebut.

"Kita berulang kali telah melakukan sosialisasi, saya harap seluruh elemen patuh dan menaati aturan tersebut," kata Anam, Selasa (28/11/2023).

Ditegaskan Anam, untuk kawasan di luar kota Lamongan, area seperti balai desa, kelurahan, tempat ibadah dan sarana pendidika harus bebas dari APK.

Sementara, untuk di dalam kota Lamongan area tersebut dengan jelas dilarang, karena dapat mengubah wajah kota serta sebagia upaya menjaga keindahan suduk kota Lamongan.

"Pada 23 November lalu, KPU sudah menentukan titik kampanye di seluruh wilayah di Lamongan didalamnya menyusun area diperbolehkan kampanye, regulasi bisa lihat dan diunduh di kpu-lamongan.co.id," pungkasnya.

Lokasi atau area tersebut antara lain:

1. Jl. Ahmad Yani (mulai perempatan Jl. Lamongrejo sampai dengan jembatan perempatan Jl. Laras-Liiris).

2. Sepanjang Jl. Lamongrejo (tidak termasuk megratron/videotron dan bando jalan).

3. Jl. Basuki Rahmat (utara kantor Pemerintah Daerah).

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

4. Jl. KHA. Dahlan (selatan Kantor Pemerintah Daerah).

5. Alun-alun kota Lamongan.

6. Stadion Surajaya Lamongan dan halamannya.

7. Kantor Pemerintahan dan halamannya termasuk lingkungan Kantor DPRD.

8. Kantor/instansi TNI/Polri.

9. Tempat-tempat layanan kesehatan (RS/BP/Klinik/Puskesmas dan sejenisnya).

Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG

10. Prasarana dan sarana pendidikan.

11. Prasarana dan sarana tempat ibadah.

12.Taman hutan kota, taman, patung Kadet Suwoko, taman bandeng lele dan rest area (depan stadion surajaya).

13. Tugu di Jl. Veteran, Tugu di Jln. Panglima Sudirman, Tugu Adipura, dan Tugu Bandeng Lele di pertigaan Jl. Lamongrejo dan Jl. KH. A. Dahlan.

 

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.