Video: Polisi Amankan Satwa Dilindungi Milik Warga Tulungagung
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Kamis, 23 Nov 2023 14:58 WIB
jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan 3 jenis satwa liar yang masuk kategori dilindungi. Satwa jenis buaya muara, buaya irian dan landak jawa ini diamankan dari seorang berinisial HN (38) warga Lingkungan 9 Desa/Kecamatan Ngunut.
Warga tersebut selama ini memelihara satwa liar ini dan tidak memperjualbelikannya. Selanjutnya satwa tersebut di evakuasi oleh petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.
Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari media sosial. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan satwa yang dilindungi hukum. Mereka lalu berkorrdinasi dengan pihak BKSDA terkait status satwa tersebut.
Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung
Editor : Rangga Sigit CahyonoURL : https://jatimnow.id/baca-63497-video-polisi-amankan-satwa-dilindungi-milik-warga-tulungagung