Polisi Ungkap Kronologi Carok di Bangkalan
- Penulis : Fathor Rahman
- | Kamis, 09 Nov 2023 16:20 WIB
jatimnow.com - Aksi penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Tanah Merah Rabu (8/11/2023) kemarin siang terus diusut. Polisi juga mengungkapkan kronologi aksi penganiayaan tersebut.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengatakan kejadian bermula saat korban berinisial H (49) warga Kecamatan Sepulu itu bersama temannya, yakni A mengendarai motor dari arah barat ke timur.
Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah
Sesampainya di Jalan Raya Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah, motor yang ditumpangi korban dipepet oleh orang tak dikenal. Tak lama kemudian, korban dibacok pelaku.
"Aksi penganiayaan terus dilakukan pelaku hingga korban berusaha menepikan motor," ujarnya, Kamis (9/11).
Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya
Saat berusaha menepikan motornya itu, pelaku berjumlah dua orang langsung turun dari motornya dan kembali membacok korban hingga korban tak berdaya.
"Setelah dua pelaku itu mengeroyok H, mereka kabur menggunakan motor pergi ke arah timur," tambahnya.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kaki dan kepalanya. Korban mendapat luka bacok di sejumlah titik hingga ia sempat tak sadarkan diri saat di RSUD Syamrabu Bangkalan.
"Kami masih dalami motifnya," pungkasnya.
Editor : Endang PergiwatiURL : https://jatimnow.id/baca-63068-polisi-ungkap-kronologi-carok-di-bangkalan