Sabtu, 13 Jun 2026 06:41 WIB

Kemenkumham Jatim Terapkan Reward dan Punishment pada PBH

  • Penulis :
  • | Minggu, 15 Okt 2023 18:50 WIB
Kegiatan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun 2023 (Foto: Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)
Kegiatan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun 2023 (Foto: Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya mengoptimalkan bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Salah satu caranya adalah dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemberi Bantuan Hukum (PBH).

PBH yang tidak bisa memenuhi target anggarannya dipotong dan dialihkan untuk PBH yang serapan anggarannya lebih optimal.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Pengalihan anggaran itu ditandai dengan penandatanganan kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum triwulan III 2023 di Kanwil Kemenkumham Jatim.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kadiv Yankumham Nur Ichwan. Dia didampingi oleh Kabid Hukum Haris Nasiroedin dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Lusie Irawati beserta tim Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Program Bantuan Hukum Tahun 2023.

"Pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun 2023 ini merupakan hasil evaluasi dari Tim Panitia Pengawas Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur," ujar Ichwan, Minggu (15/10/2023).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Hasil evaluasi tersebut dilaporkan kepada Tim Panitia Pengawas Pusat (Panwaspus) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan penilaian berbasis kinerja pelayanan dan penyerapan anggaran selama periode kontrak bantuan hukum dari bulan Januari-September tahun 2023.

"Terdapat 25 OBH yang mendapat penambahan anggaran, sebanyak 15 OBH yang mendapat pengurangan anggaran, dan terdapat 25 OBH yang tidak mendapatkan penambahan maupun pengurangan," lanjut Ichwan.

Ichwan menerangkan total penambahan pagu anggaran yang diberikan oleh Tim Panwaspus BPHN adalah sebesar Rp131 juta.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Peningkatan kinerja pelayanan dan penyerapan anggaran dari masing-masing Pemberi Bantuan Hukum merupakan hal utama yang harus ditanamkan dalam melaksanakan pemenuhan hak atas rasa keadilan, khususnya bagi orang atau kelompok masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum," tegas Ichwan.

"Para Pemberi Bantuan Hukum harus selalu menjaga integritas dengan berpedoman pada Pemberian Layanan Bantuan Hukum sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum," tutupnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.