Senin, 15 Jun 2026 20:15 WIB

FKBPPPN Lamongan Tagih Janji Kemendagri Angkat Honorer Satpol PP

Rapat koordinasi perwakilan Satpol PP Lamongan dengan Kementrian Dalam Negeri. (Foto : FKBPPPN for jatimnow.com)
Rapat koordinasi perwakilan Satpol PP Lamongan dengan Kementrian Dalam Negeri. (Foto : FKBPPPN for jatimnow.com)

jatimnow.com - Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nasional (FKBPPPN) DPD Lamongan mendorong agar regulasi pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS segera diberlakukan.

Sesuai amanat peraturan yang tertuang dalam UU Aparatus Sipil Negara (ASN) yang resmi disahkan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

Ketua DPD FKBPPPN Lamongam, Agus Tegus Dwi Cahyono mengatakan UU ASN dirancang untuk memudahkan pengangkatan tenaga honorer ke Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk itu, pihaknya mendorong agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera melakukan pengangkatan, khususnya bagi honorer Satpol PP.

“Kita (non-PNS) paling besar. Kita 75 persen dibanding PNS-nya, untuk Satpol PP ya,” kata Teguh, Kamis (5/10/2023).

Teguh mengaku, bila pihaknya telah dijanjikan pengangkatan honorer Satpol PP oleh Kemendagri dalam komunikasinya beberapa waktu yang lalu. Walau begitu, hingga saat ini Kemendagri belum mengakomodir dan memberikan kabar baik mengenai pemetaan non PNS Satpol PP.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

Tidak hanya itu, Teguh mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengawal semua masalah honorer Satpol PP di seluruh Indonesia diselesaikan dan diserahkan kepada Menpan RB sesuai amanah UU yang berlaku.

“Kami akan terus mengawal penyelesaian masalah honorer Satpol PP di seluruh Indonesia hingga diserahkan kepada Menpan RB sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 bahwa Polisi Pamong Praja adalah Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.

Teguh menambahkan bahwa selama peraturan perundang-undangan masih berlaku, pemerintah harus melaksanakannya sesuai dengan konstitusi.

Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG

“Selama peraturan ini berlaku, pemerintah harus menjalankannya tanpa melanggar konstitusi dan melaksanakan amanat UU, Kemendagri agar segera menyerahkan surat formula ke ke Menpan RB dan DPR RI,” tambahnya.

Diberitahukan, DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.