Jumat, 12 Jun 2026 14:25 WIB

Akan Dideklarasikan di Banyuwangi, Pro #2019GantiPresiden Dihadang

  • Penulis :
  • | Rabu, 29 Agu 2018 15:22 WIB
 Kelompok pro #2019GantiPresiden menunjukkan surat pemberitahuan kegiatan di Mapolres Banyuwangi
Kelompok pro #2019GantiPresiden menunjukkan surat pemberitahuan kegiatan di Mapolres Banyuwangi

jatimnow.com - Sekelompok massa yang mengatasnamakan pendukung gerakan #2019GantiPresiden dan massa penolak gerakan tersebut, mendatangi Mapolres Banyuwangi, Rabu (29/8/2018). Kedatangan kedua massa tersebut terkait rencana deklarasi #2019GantiPresiden.

Wakapolres Banyuwangi, Kompol Oskar Samsudin membenarkan kedatangan dua kubu yang berseberangan tersebut.

Rencananya, Rabu 5 September 2018, pukul 11.00 Wib bertempat di Gedung Wanita Jalan RA Kartini akan diadakan deklarasi #2019GantiPresiden.

Namun, rencana tersebut yang beredar terlebih dahulu beredar di media sosial direspon serius oleh gerakan yang mengatasnamakan #2019tetapJOKOWI.

"Dari kubu satunya (#2019GantiPresiden) sudah menyampaikan surat pemberitahuan. Namun kita belum memberikan STTP," kata Kompol Oscar, Rabu (29/8/2018).

Alasannya, tidak memberikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) tersebut karena untuk menjaga situasi Banyuwangi tetap kondusif.

Pertimbangan kedua, lanjutnya, mengingat beberapa hari yang lalu kejadian serupa telah terjadi di Surabaya. Hal ini yang tidak diinginkan oleh pihak manapun.

"Nanti, 3 hari sebelum acara itu apakah akan kita terbitkan STTP atau tidaknya akan kita informasikan," pungkasnya.

Sementara itu, dari kelompok kontra gerakan #2019GantiPresiden, Eko Sukartono menilai bahwa, aksi ataupun gerakan tersebut cenderung menyinggung para relawan atau simpatisan Jokowi di Bumi Blambangan.

Selain itu, mereka juga berharap supaya pihak kepolisian tidak menerbitkan STTP untuk kegiatan deklarasi tersebut.

"Kita gak mau ada yang mengganggu suasana Banyuwangi yang kondusif ini. Di Banyuwangi ini pendukung Jokowi besar," ungkap Eko.

Sedangkan dari kubu pro #2019GantiPresiden Amrullah yang mengklaim dirinya sebagai Ketua Panitia acara tersebut merupakan hak politik setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat dimuka umum dan dilindungi oleh UUD 1945.

"Sesuai perundang-undangan kita sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke Polres. Kalaupun ada kelompok yang ingin mengadakan aksi tandingan silahkan saja. Tetapi hargailah proses demokrasi ini. Ini murni gerakan rakyat," klaim Amrullah.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.