Minggu, 14 Jun 2026 13:59 WIB

Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti bersama Bupati dan Forkopimda

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali beserta jajaran Forkopimda di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)
Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali beserta jajaran Forkopimda di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti dan rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebagai barang sitaan warga masyarakat yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kepemilikan.

Pemusnahan dilakukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Selasa (26/9/2023).

Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah

Bupati Sidoarjo, H. Ahmad Muhdlor Ali berharap pemusnahan menjadikan warga Sidoarjo sebagai kabupaten yang minim kasus kriminal.

"Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi penyemangat kita untuk menciptakan Kabupaten Sidoarjo yang aman, nyaman, bebas dan bersih dari narkoba, serta lebih baik lagi," tegasnya.

Selain itu, Bupati Muhdlor menyampaikan bahwa momen ini sebagai pondasi awal memastikan keberlanjutan pemerintahan beserta regulasi aturannya berjalan dengan baik.

"Saya berharap kepada Kejaksaan Negeri, Kodim 0816 serta kepolisian tetap menjadi pioner terdepan dalam hal penertiban setiap regulasi, salah satunya peredaran rokok ilegal yang saat ini masih masif agar diperketat lagi sehingga penerimaan negara dari cukai dapat lebih optimal," jelasnya.

Baca Juga: Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Sabu, Sajam dan Bondet

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo saat ini memusnahkan barang bukti senjata api rakitan yang sudah berkekuatan hukum.

"Selain senjata api, petugas juga memusnahkan barang-bukti lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap," ucapnys.

Ia memaparkan, dalam pemusnahan tersebut turut dimusnahkan juga sabu-sabu seberat 1,46 kilogram, ganja seberat 1,3 kilogram, ekstasi sebanyak 20 butir dan pil dobel L sekitar 3 ribu butir.

Baca Juga: Ratusan Ribu Butir Pil Koplo Dimusnahkan Kejari Tulungagung

"Selain itu, beberapa barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa rokok ilegal sebanyak 3 ribu slop, jamu herbal 4 ribu botol serta minuman keras sebanyak 6 ribuan botol," tutupnya.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.