Selasa, 23 Jun 2026 10:40 WIB

Ratusan Ribu Butir Pil Koplo Dimusnahkan Kejari Tulungagung

  • Penulis :
  • | Kamis, 29 Jan 2026 08:59 WIB
Foto: Pemusnahan pil koplo yang dilakukan Kejari Tulungagung. (Kejari Tulungagung/jatimnow.com)
Foto: Pemusnahan pil koplo yang dilakukan Kejari Tulungagung. (Kejari Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com-Kejaksaan Negeri Tulungagung melakukan pemusnahan barang bukti, barang rampasan dari puluhan perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejari Tulungagung. Mayoritas barang bukti yang dimusnahkan ini berupa pil koplo.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Nomor Sprint-150/M.5.29/BPApa.1/01/2026 tertanggal 27 Januari 2026. Total ada 27 perkara dengan 137 item barang bukti yang dimusnahkan. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis tindak pidana. Mulai dari kasus kesehatan, narkotika, hingga tindak pidana umum lainnya.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Anggaran Operasional Bus Sekolah di Tulungagung Membengkak

“Pemusnahan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah inkrah. Jadi tidak ada lagi barang bukti yang disimpan, semuanya kami musnahkan sesuai prosedur,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).

Mayoritas barang bukti yang dimusnahkan adalah pil koplo. Dari delapan perkara, jumlah pil koplo yang dimusnahkan mencapai 136.226 butir. Selain itu, turut dimusnahkan obat keras lain seperti alprazolam sebanyak 58 butir dan trihexyphenidyl sebanyak 20 butir. Tak hanya itu, Kejari Tulungagung juga memusnahkan barang bukti minuman keras ilegal jenis ciu dari tiga perkara dengan total 244 botol. Serta satu bilah senjata tajam berupa golok dari perkara pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga: Permudah Pengurusan e-KTP, Dispendukcapil Tulungagung Jemput Bola ke Sekolah

Untuk kasus narkotika, barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu dengan total berat lebih dari 16 gram dari beberapa perkara. Juga turut dimusnahkan berbagai barang pendukung tindak pidana narkotika dan kejahatan lainnya.

“Barang bukti lain yang dimusnahkan antara lain pipet kaca, bong, korek api gas, sedotan, plastik klip, timbangan, hingga barang-barang pribadi seperti tas, pakaian, dan handphone yang digunakan dalam tindak pidana,” tuturnya.

Baca Juga: Serapan Gabah Tinggi, Gudang Bulog Tulungagung Penuh

Amri menegaskan pemusnahan ini tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa proses penegakan hukum berjalan sampai tuntas. Dengan pemusnahan ini, Kejaksaan Negeri Tulungagung berharap dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Tulungagung.

“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa setiap perkara yang sudah diputus pengadilan ditindaklanjuti secara profesional dan akuntabel, termasuk dalam pemusnahan barang buktinya,” pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.