Senin, 15 Jun 2026 14:42 WIB

Pria Tulungagung Pinjam untuk Belanja, Motor Malah Dibawa Kabur

Tersangka saat hendak masuk ke penjara. (Foto: Polres Tulungagung)
Tersangka saat hendak masuk ke penjara. (Foto: Polres Tulungagung)

jatimnow.com - NW (45), warga Desa Plosoarang Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polres Tulungagung.

Pria ini terbukti melakukan penggelapan dengan membawa kabur sepeda motor korban yang dipinjamnya. Tersangka diketahui merupakan seorang residivis kasus Curanmor.

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juli lalu. Saat itu tersangka mendatangi rumah korban. Tersangka yang mengaku bernama Andi ini tampak sudah akrab dengan korban.

Tak lama kemudian tersangka meminjam sepeda motor korban untuk pergi ke sebuah minimarket. Untuk meyakinkan, tersangka juga mengajak anak korban dengan dalih ingin membelikan makanan.

"Tersangka mengajak anak korban dan meminjam sepeda motornya beralasan untuk berbelanja di minimarket," ujarnya, Senin (25/09/2023).

Baca Juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV

Namun setibanya di minimarket, anak korban diturunkan oleh tersangka dan diberi uang sebesar Rp 300 ribu. Tersangka lalu membawa kabur motor korban. Merasa tertipu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Polisi yang menerima laporan lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di sebuah warung kopi di Terminal Purabaya, Sidoarjo.

"Tersangka kami amankan di terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo di sebuah warung kopi," tuturnya.

Baca Juga: Tidur di Pos Ronda, Motor Warga Digasak Maling di Bangsalsari Jember

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sepeda motor korban ternyata sudah dijual tersangka melalui media sosial. Tersangka juga diketahui merupakan seorang residivis kasus curanmor. Kini tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Tulungagung dan di jerat Pasal 372 dan atau 378 KUH Pidana.

"NW merupakan Residivis pencurian kendaraan roda dua dan penggelapan atau penipuan kendaraan roda dua", pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.