Minggu, 07 Jun 2026 12:03 WIB

Dugaan Kecurangan Warnai Seleksi Perangkat Desa Tegalombo Ponorogo

Seleksi perangkat desa di Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Seleksi perangkat desa di Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seleksi perangkat desa di Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo dicederai dugaan kecurangan yang telah menyebar ke masyarakat luas. 

Nama-nama calon perangkat desa yang akan menduduki jabatan pun sudah beredar sebelum tes seleksi resmi dilakukan.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Salah satu warga Desa Tegalombo, Muhammad Usup, mengungkapkan kekhawatiran terkait proses seleksi tersebut.

"Sudah diumumkan siapa-siapa yang lolos menjadi perangkat desa. Padahal, tes seleksi belum dilaksanakan," ujar Usup pada Kamis (7/9/2023).

Usup juga menjelaskan bahwa beberapa hari sebelum tes, ada laporan tentang oknum pejabat yang mendatangi peserta tes dan menyarankan mereka untuk tidak ikut seleksi perangkat desa dengan alasan tertentu. 

"Sebelum tes, ada seseorang yang mendatangi peserta dan berkata, kamu tidak usah ikut tes, soalnya kamu tidak akan diterima,'" katanya menirukan pernyataan tersebut.

Situasi ini memunculkan indikasi bahwa proses seleksi tersebut mungkin tidak berjalan adil dan transparan.

Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

"Ini sangat tidak prosedural. Penjaringannya terlihat tidak fair dan murni. Bahkan sebelum tes, sudah ada indikasi bahwa beberapa orang tidak akan diterima," tambahnya. 

Namun, Camat Kauman, Nur Huda Rifai membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa semua tahapan seleksi telah berjalan sesuai prosedur.

"Semua tahapan sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Perbup 127 tahun 2021. Semua berjalan dengan baik," tegasnya. 

Rifai juga mengatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengajukan aduan terkait proses seleksi ini. Namun, aduan tersebut harus disampaikan sesuai mekanisme yang ditentukan, yaitu dalam waktu tiga hari setelah tes seleksi. Aduan tersebut juga harus tertulis.

Baca Juga: Korupsi Desa Kediri, Terdakwa Dituntut 9 Tahun, Sosok Politisi Absen di Sidang

Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Tegalombo, Shahudi, mengklarifikasi bahwa tugasnya hanya sebagai panitia seleksi. Jika ada pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses tersebut, masyarakat diminta untuk melaporkannya kepada ketua Panwas atau Camat, bukan kepada panitia seleksi. 

Tes seleksi perangkat desa di Desa Tegalombo awalnya diikuti oleh 18 calon, namun 1 orang mundur dan 4 orang tidak hadir tes. Sehingga yang mengikuti tes hanya 13 orang. Dari jumlah tersebut, 4 orang dinyatakan gugur secara tidak langsung. 

Formasi perangkat desa yang diperebutkan meliputi sekretaris desa, kasie kesejahteraan, kasie pemerintahan, kasi pelayanan, dan staff keuangan.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.