Minggu, 21 Jun 2026 06:51 WIB

21 Tersangka Berhasil Diamankan Polres Sumenep dalam Tiga Bulan Terakhir

Polres Sumenep dengan barang bukti kejahatan dan para tersangka (Foto: Polres Sumenep for jatimnow.com)
Polres Sumenep dengan barang bukti kejahatan dan para tersangka (Foto: Polres Sumenep for jatimnow.com)

 

jatimnow.com - Polres Sumenep bergerak cepat menangani peredaran narkoba dan kejahatan di wilayah hukumnya. Buktinya, selama tiga bulan terakhir berhasil mengamankan 21 tersangka dari 15 laporan polisi (LP) yang masuk, Rabu (30/08/2023)

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, saat konferensi pers menyampaikan polisi menyelesaikan 15 laporan.

Pihaknya menyampaikan telah memerintahkan untuk segera menindaklanjuti semua laporan yang diterima, sehingga beberapa kasus berhasil diungkap

Dia mengungkapkan sejumlah kasus ditangani cepat. Di antaranya, kekerasan terhadap anak 2 kasus. 2 tersangka telah diamankan dan didakwa dengan pasal 81 ayat (3), (1), 82 ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun,

Selain itu, kasus pencabulan 1 kasus dengan 1 tersangka dan didakwa dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun.

Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus

Ditambahkan, curanmor 4 kasus dengan 5 tersangka yang didakwa pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun, curat 3 kasus dengan 3 tersangka dakwaan pasal 363 KUHP ancaman maksimal 7 tahun, termasuk perampasan 1 kasus dengan 3 tersangka diamankan sesuai pasal 368 atau 369 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun.

Selain itu, penadah barang hasil kejahatan 3 kasus dengan 6 tersangka dakwaan pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun. Kasus penganiayaan 1 kasus dengan 1 tersangka dakwaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.

"Kami berkomitmen terus melakukan percepatan penanganan kasus. Sehingga aksi kejahatan di Sumenep terus menurun," katanya.

Baca Juga: Polres Ponorogo Amankan Pengedar Narkoba Asal Madiun, Sita 301 Gram Sabu

Dia menambahkan semua tersangka yang ditangkap sudah melalui prosedur hukum.

"Para tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.